A. LATAR BELAKANG PENDIRIAN
Perkembangan Jaminan Produk halal (JPH) kini kian berkembang, terlebih sejak diputuskannya Undang-Undang Jaminan Produk Halal Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Indonesia mulai menerapkan sertifikasi halal, sehingga dibutuhkan dukungan yang kuat dari berbagi pihak untuk menerapkan undang-undang tersebut. Bukan hanya Pemerintah, tetapi juga masyarakat umum, terlebih penting lagi adalah akademisi.
Sebagai bentuk peduli dan dukungan Perguruan Tinggi Islam dengan ketetapan pemerintah terhadap implementasi Undang-undang Jaminan Produk Halal, maka melalui Fakultas Syariah IAIN Samarinda, dibentuklah sebuah pusat studi yang bertujuan mengkaji halal dari segi hukum Islam, yang mana diketahui bersama bahwa konsep produk Halal tentu tidak dapat dipisahkan dari Hukum Islam.
Ketentuan halal dan Haram dalam Islam sudah sangat jelas, sehingga makanan dan minuman yang boleh dan halal dimakan harus sesuai dengan dalil dalam AL-Qur’an dan Hadits yang menerangkan apa yang boleh dikonsumsi dan apa yang tidak boleh dikonsumsi. Sehingga tujuan dari penerapan UU jaminan produk halal adalah untuk memberikan penjaminan kehalalan produk yang dikonsumsi oleh konsumen Muslim.
Akademisi dan Mahasiswa Fakultas Syariah dalam hal ini sangat mendukung kebijakan tersebut, sehingga terbentuklah Pusat Kajian Halal (PUKAHA) Fakultas Syariah IAIN Samarinda.
B. SEJARAH BERDIRINYA
Pusat Kajian Halal (PUKAHA) Fakultas Syariah adalah salah satu lembaga semi otonom di lingkungan Fakultas Syariah yang biasa disebut dengan “FASYA CENTER” yaitu pusat-pusat studi yang bertujuan menjadi wadah pengembangan keilmuan, wawasan dan pengalaman belajar diluar perkuliahan.
PUKAHA berdiri pada 23 November 2018, yang dipelopori oleh pimpinan Fakultas Syariah IAIN Samarinda ketika itu yaitu:
Ibu Dr. Hj. Darmawati, M.Hum, Dr. H. Murjani, S.Ag., S.H., M.H., Al Fitri, M.Ag., LLM., Ph.D, Dr. H. Moh. Mahrus, M.H.I
serta dewan pakar dari para dosen senior Fakultas Syariah, yang terdiri dari:
Muhammad Noor, S.Ag, S.H., M.Kn, Dr. H. Akhmad Haries, S.Ag., M.S.I., Dr. Hj. Abnan Pancasilawati, M.Ag., Drs. H. Materan, M.H.I., Dr. Makmun Syar’i, M.H.I
Juga yang tergabung dalam Pengurus Harian, diantaranya:
Maisyarah Rahmi HS, Lc., M.A., Ph.D, Hervina, M.Ag, Dewi Maryah, S.H., M.H., Muzayyin Ahyar, S.Ud., M.S.I., Suwardi Sagama, S.H., M.H, Sulthon Fathoni, M.Hum, yanti Haryani, S.H.I., M.H, dll.
Pusat Kajian Halal ini bertujuan untuk menjadi salah satu pusat studi yang memberikan peluang kepada para dosen dengan keilmuan hukum Islam dan Hukum Jaminan Halal serta mahasiswa yang memiliki minat pada materi kajian Jaminan produk Halal untuk meneliti, mengkaji, dan juga melayani masyarakat yang ingin berkonsultasi tentang jaminan produk halal.
Pusat Kajian Halal (Pukaha) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda berdiri pada tanggal 23 November 2018, diinisiasi dan didirikan oleh Fakultas Syariah pada masa kepempimpinan Ibu Dekan Prof. Dr. Hj. Darmawati, M.Hum beserta jajarannnya. Pusat Kajian Halal, pada awalnya bertujuan untuk menjadi wadah mahasiswa Fakultas Syariah mengembangkan keilmuan pada kajian halal. Memiliki lebih dari 60 orang mahasiswa relawan dalam sebuah gerakan yang diusung yaitu “Gerakan Sadar Halal” bertujuan untuk meningkatkan kesadaran halal di kalangan mahasiswa dan masyarakat.
C. PERKEMBANGANNYA
Sejak peralihan status IAIN Samarinda menjadi UINSI Samarinda, Pusat kajian Halal menjadi bagian dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UINSI Samarinda. Devi Kasumawati, M.H diamanahkan menjadi kepala pusat studi dan sertifikasi halal dari tahun 2022 hingga tahun 2024. Kemudian estafet perjalanan Pukaha UINSI Samarinda dilanjutkan kembali oleh Maisyarah Rahmi HS, Lc., M.A., Ph.D untuk periode tahun 2024-2027.
Tepatnya pada tahun 2022 Pusat Kajian Halal terdaftar menjadi Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) di Badan penyelanggara Jaminan Produk halal (BPJPH) Kementerian Agama. Hingga kini sedang mengembangkan menjadi Lembaga Pemeriksa Halal.
D. VISI MISI
Visi Pusat Kajian Halal UINSI Samarinda:
“Menjadi Pusat Studi yang terdepan dalam pengembangan Kajian halal berbasis Pengabdian Masyarakat”
Misi Pusat Kajian Halal UINSI Samarinda:
- Pengembangan riset dan penelitian di bidang kajian halal.
- Meningkatkan peran lembaga dalam pendampingan dan edukasi sertifikasi halal.
- Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk memajukan industri halal.
E. STRUKTUR ORGANISASI
Pusat Kajian Halal UINSI Samarinda dikelola oleh seorang Kepala Pusat yang ditetapkan oleh Rektor UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Berikut Struktur Organisasi Pusat Kajian Halal UINSI Samarinda.
Penanggung Jawab: Prof. Dr. Zurqoni, M.Ag (Rektor UINSI Samarinda)
Pembina:
- Prof. Dr. Muhammad Nasir, M.Ag (Wakil Rektor I UINSI Samarinda)
- Prof. Dr. Zamroni, M.Pd (Wakil Rektor II UINSI Samarinda)
- Prof. Dr. M Tahir, M.Ag (Wakil Rektor III UINSI Samarinda)
- Prof. Dr. Alfitri, M.Ag., LLM., Ph.D (Dekan Fakultas Syariah UINSI Samarinda)
Pengarah: Prof. Dr. Bambang Iswanto, M.H (Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UINSI Samarinda)
Dewan Penasehat:
- Prof. Dr. Hj. Darmawati, M.Hum
- Dr. H. Murjani, S.Ag., S.H., M.H
- Muhammad Noor, S.Ag., S.H., M.Kn
- Dr. H. Akhmad Haries, S.Ag., M.S.I
Pengurus
Kepala Pusat : Maisyarah Rahmi HS, Lc., M.A., Ph.D
Sekretaris: Yanti Haryani, S.H.I., M.H
Bendahara: Nur Suci Rahmayanti, S.H., M.H
Koordinator Pendamping PPH: Siti Masitoh, S.H., M.H
Koordinator Pelayanan Sertifikasi Halal: Marlianti, S.H., M.H
Koordinator Kajian Halal: Muhammad Kholil Muqorrobien, B.A., M.A
Koordinator Sumber Daya Syariah: H. Aulia Rachman, Lc. M.H
Anggota:
- Muhammad Idzhar, Lc., M.H
- Abd. Syakur, Lc., M.H
Koordinator Sosialisasi dan Edukasi: Suwardi Sagama, S.H., M.H
Koordinator Humas dan Publikasi: Nur Anisa, S.H., M.H
Koordinator Pemberdayaan UMKM: Windie Karina Farmawati, S.Psy., M.E
Auditor Halal:
- Muhammad Agil, M.Sc
- Nurhikmah, M.Sc
- Dr. Khusnul Khatimah, M.Pd
- Lely Salmita, M.Pd
- Rabiyatul Adawiyah, M.Pd
- Wildan Saugi, M.Pd
- Maretah, M.Farm
Pendamping PPH: Seluruh Tim Pendamping PPH UINSI Samarinda.
E. LAYANAN
Pusat Kajian Halal UINSI Samarinda menyediakan pelayanan sebagai berikut:
- Pendampingan Sertifikasi Halal Gratis
- Layanan Konsultasi Sertifikasi Halal
- Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal
- Sosialisasi dan Edukasi jaminan produk halal
- Kajian dan Penelitian Jaminan produk halal
Pukaha UINSI Samarinda menjadi Salah satu Pusat di UINSI Samarinda yang memiliki tugas dan fungsi memberikan pelayanan dan pendampingan sertifikasi halal, mengedukasi masyarakat, membina dan menghasilkan penelitian pada kajian jaminan produk halal yang berbasis pengembangan masyarakat.