Selasa, 13 Januari 2025
Setelah sebelumnya melalui rangkaian kegiatan sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal yang dilaksanakan di pasar dan wilayah Kecamatan Ciawi, pada Selasa, 13 Januari, telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan Sertifikat Halal kepada para pelaku usaha. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri langsung oleh Camat Ciawi, Bapak Denny Kuswara, MM, serta Kepala Pasar Ciawi, Bapak M. Iqbal.
Selama kurun waktu dua bulan pelaksanaan program, tercatat sebanyak 108 pelaku usaha di Kecamatan Ciawi telah mengikuti proses pendampingan sertifikasi halal, dengan total 136 Sertifikat Halal (SH) yang berhasil diterbitkan dan diserahkan kepada para pelaku usaha. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mendorong penguatan ekosistem halal, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil di wilayah Kecamatan Ciawi.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Ciawi menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam mendampingi pelaku usaha hingga berhasil memperoleh sertifikat halal. Ia berharap program ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha di tingkat desa.

Ke depan, Ratih Kumala dan Nurul Aini dipercaya serta direkomendasikan untuk melanjutkan kegiatan pelayanan halal melalui program roadshow ke desa-desa serta kegiatan Car Free Day (CFD) Ciawi. Program ini mendapat dukungan penuh dari anggota DPRD Kabupaten Bogor, Bapak H. Slamet Mulyadi, serta Camat Ciawi, sebagai upaya memperluas akses layanan sertifikasi halal kepada masyarakat.
Ratih Kumala dan Nurul Aini juga berperan sebagai pendamping halal dalam program ini, yang secara aktif mendampingi pelaku usaha sejak tahap sosialisasi, pengajuan, hingga terbitnya sertifikat halal. Diharapkan melalui roadshow dan pelayanan halal di ruang publik, kesadaran serta partisipasi pelaku usaha terhadap sertifikasi halal semakin meningkat, sehingga Kecamatan Ciawi dapat menjadi salah satu wilayah percontohan dalam pengembangan UMK halal.
