LPH UINSI Samarinda Gelar Audit Halal di Depo Tirta Mitra Karya Bersama Muara Badak

LPH UINSI Samarinda Gelar Audit Halal di Depo Tirta Mitra Karya Bersama Muara Badak post thumbnail image

Kutai Kartanegara, 20 April 2026

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSI Samarinda kembali melaksanakan kegiatan audit halal sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan jaminan produk halal. Kali ini, audit dilakukan di Depo Tirta Mitra Karya Bersama, Muara Badak, pada Senin, 20 April 2026.

Kegiatan audit halal tersebut dilaksanakan oleh auditor halal Listiana Ningrum, M.T dan Rizka Shofiyya Ramadhani, S.Si, yang melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek bahan, proses produksi, sanitasi, hingga penerapan sistem jaminan halal di depo air minum tersebut.

Turut mendampingi kegiatan audit, Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D, yang memberikan arahan serta memastikan pelaksanaan audit berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Audit halal pada depo air minum ini menjadi perhatian penting, mengingat produk air minum merupakan kebutuhan utama masyarakat sehari-hari. Namun demikian, masih banyak depo air yang belum memiliki sertifikat halal, padahal aspek kehalalan tetap harus diperhatikan, baik dari segi sumber air, proses pengolahan, hingga kebersihan alat yang digunakan.

Pihak Depo Tirta Mitra Karya Bersama menyambut baik kegiatan audit halal ini. Dalam keterangannya, perwakilan depo menyampaikan bahwa audit ini membuka wawasan mereka terkait pentingnya sertifikasi halal, khususnya pada usaha depo air minum.

“Kami menyadari bahwa selama ini masih banyak depo air yang belum mengurus sertifikat halal, padahal air merupakan kebutuhan utama masyarakat. Dengan adanya audit dari LPH UINSI Samarinda ini, kami menjadi lebih memahami pentingnya menjaga standar halal, tidak hanya dari segi kebersihan tetapi juga dari keseluruhan proses yang sesuai dengan ketentuan halal,” ungkap perwakilan depo.

Lebih lanjut, pihak depo juga menyatakan komitmennya untuk segera melengkapi seluruh persyaratan guna memperoleh sertifikat halal, serta terus menjaga kualitas air yang diproduksi agar aman, bersih, dan sesuai dengan standar halal.

Melalui kegiatan ini, LPH UINSI Samarinda berharap kesadaran pelaku usaha, termasuk depo air minum, semakin meningkat dalam mengurus sertifikasi halal. Hal ini diharapkan dapat memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa produk yang dikonsumsi sehari-hari telah memenuhi standar halal dan layak digunakan.

Tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *