Momentum Halal Bihalal, LPH UINSI Gelar Sidang Fatwa Perdana Bersama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Timur

Momentum Halal Bihalal, LPH UINSI Gelar Sidang Fatwa Perdana Bersama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Timur post thumbnail image

Samarinda, Selasa 21 April 2026

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSI Samarinda menggelar sidang fatwa perdana bersama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Timur usai libur Idulfitri. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor LPH UINSI Samarinda dan dirangkai dengan acara halal bihalal sebagai momentum mempererat silaturahmi antar seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan layanan halal.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Timur, Dr. K.H. Khairy Abusyairi, Lc, beserta para anggota Komisi Fatwa. Turut hadir pula Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D, Jajaran SDM Syariah, Auditor Halal, serta Tim Manajemen LPH UINSI Samarinda.

Sidang fatwa ini menjadi agenda penting dalam proses penetapan kehalalan produk yang sebelumnya telah melalui tahapan audit oleh auditor halal. Melalui forum tersebut, hasil pemeriksaan dibahas bersama untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan regulasi jaminan produk halal yang berlaku.

Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari proses administratif penetapan halal, tetapi juga menjadi sarana memperkuat sinergi kelembagaan antara LPH dan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia.

“Momentum halal bihalal ini kami jadikan sebagai ajang mempererat ukhuwah sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam proses pemeriksaan dan penetapan produk halal,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Dr. K.H. Khairy Abusyairi, Lc, mengapresiasi langkah LPH UINSI Samarinda yang terus menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas pemeriksaan halal.

“Sidang fatwa bukan hanya forum penetapan hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada umat. Karena itu, sinergi antara auditor halal, SDM syariah, dan Komisi Fatwa harus terus dijaga agar kepercayaan masyarakat terhadap produk halal semakin meningkat,” ungkapnya.

Selain pembahasan sidang fatwa, suasana kegiatan juga diisi dengan halal bihalal yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Seluruh peserta saling bersilaturahmi dan memperkuat semangat kebersamaan dalam menjalankan amanah pelayanan halal di Kalimantan Timur.

Dengan terselenggaranya sidang fatwa perdana pasca-Lebaran ini, LPH UINSI Samarinda berharap pelayanan sertifikasi halal dapat terus berjalan optimal serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung penguatan ekosistem halal di daerah.

Tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *