Balikpapan, 24 April 2026
Dalam upaya memperluas ekosistem kuliner halal di Kalimantan Timur, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSI Samarinda melaksanakan audit halal pada Produk Rumah Makan Dapur Bu Marni pada Jumat, 24 April 2026. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen LPH UINSI Samarinda dalam mendukung pelaku usaha kuliner menghadirkan produk yang terjamin halal, aman, dan berkualitas bagi masyarakat.
Audit halal dilaksanakan oleh auditor halal Muhammad Agil, M.Si, didampingi oleh Ketua LPH UINSI Samarinda Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D, Bendahara LPH Nur Suci Rahmayanti, M.H, serta Tim Manajemen Halal Wildan Saugi, M.Pd.

Dalam kegiatan audit, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bahan baku, proses pengolahan makanan, fasilitas dapur, kebersihan peralatan, penyimpanan bahan, hingga implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di rumah makan tersebut. Audit ini bertujuan memastikan seluruh proses produksi di Dapur Bu Marni sesuai dengan standar halal yang berlaku.
Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan menyampaikan bahwa sektor kuliner memiliki peran penting dalam penguatan industri halal di daerah.
“Rumah makan dan usaha kuliner merupakan sektor yang dekat dengan masyarakat, sehingga jaminan halal menjadi hal yang sangat penting. Melalui audit ini, kami ingin mendorong tumbuhnya lebih banyak pelaku usaha kuliner halal di Kalimantan Timur,” ujarnya.
Auditor halal Muhammad Agil, M.Si menambahkan bahwa audit halal tidak hanya menjadi proses pemeriksaan, tetapi juga bentuk pembinaan agar pelaku usaha memahami pentingnya menjaga konsistensi halal dari bahan hingga produk siap saji.
Pihak Dapur Bu Marni menyambut baik pelaksanaan audit halal tersebut dan menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh LPH UINSI Samarinda.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim LPH UINSI Samarinda yang telah melakukan audit dan memberikan banyak arahan bagi usaha kami. Pendampingan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas produk sekaligus memastikan usaha kami memenuhi standar halal. Semoga melalui proses ini usaha kami semakin dipercaya masyarakat,” ujar pihak Dapur Bu Marni.
Pelaku usaha juga berharap sertifikasi halal nantinya dapat menjadi nilai tambah bagi pengembangan usaha dan memperluas jangkauan pasar kuliner halal di daerah.
Melalui audit ini, LPH UINSI Samarinda terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung perluasan kuliner halal di Kalimantan Timur melalui pembinaan, pendampingan, dan audit halal yang berkelanjutan bagi para pelaku usaha.
