LPH UINSI Samarinda Sertifikasi Halal Cafe Olandy Sepaku Penajam Paser Utara

LPH UINSI Samarinda Sertifikasi Halal Cafe Olandy Sepaku Penajam Paser Utara post thumbnail image

Penajam Paser Utara, 24 April 2026

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSI Samarinda kembali melaksanakan audit dalam rangka proses sertifikasi halal untuk pelaku usaha kuliner, kali ini pada Cafe Olandy di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Jumat, 24 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen LPH UINSI Samarinda dalam mendukung tumbuhnya ekosistem usaha kuliner halal, khususnya di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Audit halal dilaksanakan oleh auditor halal Muhammad Agil, M.Si, didampingi oleh Ketua LPH UINSI Samarinda Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D, Bendahara LPH Nur Suci Rahmayanti, M.H, serta Tim Manajemen Halal Wildan Saugi, M.Pd.

Dalam proses audit, tim melakukan pemeriksaan terhadap bahan baku yang digunakan, proses pengolahan makanan dan minuman, kebersihan fasilitas produksi, penyimpanan bahan, serta implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang diterapkan di Cafe Olandy. Audit ini bertujuan memastikan seluruh proses usaha memenuhi standar halal dan memberikan jaminan produk yang aman serta terpercaya bagi konsumen.

Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan menyampaikan bahwa sertifikasi halal bagi usaha kafe dan kuliner menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas dan daya saing pelaku usaha.

“Pelaku usaha kuliner, termasuk kafe, memiliki peluang besar berkembang jika dibarengi dengan jaminan halal yang kuat. Melalui audit ini kami mendorong pelaku usaha semakin siap bersaing dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Auditor halal Muhammad Agil, M.Si menambahkan bahwa proses audit juga menjadi bagian dari pembinaan agar pelaku usaha memahami pentingnya menjaga kehalalan produk secara konsisten, mulai dari bahan baku hingga produk tersaji kepada konsumen.

Pihak Cafe Olandy menyambut baik pelaksanaan audit halal tersebut dan menyampaikan apresiasi atas pendampingan dari LPH UINSI Samarinda.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim LPH UINSI Samarinda yang telah mendampingi dan melakukan audit halal di usaha kami. Banyak pengetahuan dan arahan yang kami dapatkan untuk meningkatkan standar usaha kami, terutama dalam menjaga kualitas dan kehalalan produk. Kami berharap sertifikasi halal ini menjadi langkah baik untuk perkembangan Cafe Olandy ke depan,” ungkap pihak pelaku usaha.

Pelaku usaha juga berharap melalui proses sertifikasi halal ini, Cafe Olandy semakin dipercaya masyarakat dan dapat menjadi bagian dari penguatan kuliner halal di wilayah Sepaku dan sekitarnya.

Melalui kegiatan ini, LPH UINSI Samarinda terus memperkuat perannya dalam mendampingi pelaku usaha lokal menuju usaha yang berkualitas, berdaya saing, dan terjamin kehalalannya melalui proses audit dan sertifikasi halal yang berkelanjutan.

Tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *