Balikpapan, 02 Mei 2026
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSI Samarinda terus memperluas jangkauan layanan sertifikasi halal dengan melaksanakan audit halal pada sejumlah usaha catering serta lingkungan sekolah di Kota Balikpapan, pada Sabtu (02/05/2026).
Kegiatan audit ini dilakukan oleh auditor halal, Dr. Khusnul Khotimah, M.Si dan Rizka Shofiyya Ramadhani, S.Si, yang turut didampingi oleh Ketua LPH UINSI Samarinda Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D, Bendahara LPH UINSI Nur Suci Rahmayanti, M.H, serta penyelia halal Ifda Kemala.

Audit halal yang dilakukan mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap bahan baku, proses produksi, kebersihan fasilitas, hingga sistem jaminan halal yang diterapkan oleh pelaku usaha catering dan pihak sekolah. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen LPH UINSI Samarinda dalam memastikan produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat telah memenuhi standar kehalalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, menyampaikan bahwa perluasan audit ini menjadi upaya strategis dalam menjangkau lebih banyak sektor, khususnya penyedia konsumsi bagi pelajar. “Kami ingin memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi di lingkungan sekolah benar-benar terjamin kehalalannya, sehingga memberikan rasa aman bagi siswa, orang tua, dan seluruh pihak,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu pelaku usaha catering yang turut diaudit menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan audit yang dilakukan. “Kami merasa sangat terbantu dengan adanya audit halal ini. Selain memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menjaga kehalalan produk, kami juga jadi lebih percaya diri dalam meningkatkan kualitas layanan kepada konsumen,” ungkapnya.

Pelaku usaha lainnya juga menambahkan bahwa proses audit yang dilakukan berjalan dengan baik dan profesional. “Tim auditor sangat teliti namun tetap memberikan arahan yang membangun. Kami berharap setelah ini usaha kami bisa segera mendapatkan sertifikat halal dan semakin dipercaya oleh masyarakat,” katanya.
Melalui kegiatan ini, LPH UINSI Samarinda berharap semakin banyak pelaku usaha, khususnya di sektor catering dan pendidikan, yang terdorong untuk mengurus sertifikasi halal serta menerapkan sistem jaminan halal secara konsisten dalam operasionalnya.
