Pastikan Standar Halal Terpenuhi, LPH UINSI Samarinda Audit SPPG Karang Joang Balikpapan

Pastikan Standar Halal Terpenuhi, LPH UINSI Samarinda Audit SPPG Karang Joang Balikpapan post thumbnail image

Balikpapan, 16 Juni 2026

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSI Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal implementasi Jaminan Produk Halal melalui pelaksanaan audit halal di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karang Joang Balikpapan pada Selasa (16/06/2026). Audit ini merupakan bagian dari proses sertifikasi halal yang bertujuan memastikan seluruh kegiatan produksi dan penyajian makanan telah memenuhi standar halal yang berlaku.

Audit halal dilaksanakan oleh Listiana Ningrum, M.T dan Apt. Rachman Shafar, S.Farm selaku auditor halal LPH UINSI Samarinda. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D, serta Penyelia Halal Ifda Kepala, S.T.

Dalam pelaksanaan audit, tim auditor melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan kehalalan produk, mulai dari bahan baku yang digunakan, proses pengolahan makanan, fasilitas produksi, penyimpanan bahan dan produk, hingga dokumen pendukung yang menjadi bagian dari Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D, menyampaikan bahwa audit halal merupakan langkah penting untuk memastikan setiap pelaku usaha atau penyedia layanan pangan mampu memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam regulasi Jaminan Produk Halal.

“LPH UINSI Samarinda terus berkomitmen memberikan layanan pemeriksaan halal yang profesional, objektif, dan sesuai standar. Audit ini bukan hanya untuk memenuhi persyaratan sertifikasi, tetapi juga menjadi upaya bersama dalam memberikan jaminan kehalalan produk kepada masyarakat,” ungkapnya.

Selama proses audit, auditor melakukan verifikasi dokumen serta observasi langsung terhadap aktivitas operasional di dapur SPPG Karang Joang. Tim juga berdiskusi dengan pengelola terkait penerapan prosedur halal yang telah dijalankan dalam kegiatan sehari-hari.

Perwakilan pihak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan audit yang dilakukan oleh LPH UINSI Samarinda. Menurutnya, sertifikasi halal menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas layanan makanan yang diberikan kepada para penerima manfaat program.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim auditor LPH UINSI Samarinda yang telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan memberikan arahan yang konstruktif. Audit halal ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memastikan seluruh proses pengolahan makanan berjalan sesuai standar halal, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar perwakilan MBG.

Pihak MBG juga berharap proses sertifikasi halal dapat segera diselesaikan sehingga semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program yang dijalankan, khususnya dalam penyediaan makanan yang aman, bergizi, dan halal.

Melalui audit di SPPG Karang Joang Balikpapan ini, LPH UINSI Samarinda kembali menegaskan perannya sebagai lembaga yang aktif mendukung percepatan sertifikasi halal di Kalimantan Timur. Dengan pengawasan dan pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan semakin banyak institusi penyedia layanan pangan yang mampu memenuhi standar halal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *