Samarinda
Komitmen penyelenggara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menghadirkan makanan yang aman, berkualitas, dan terjamin kehalalannya terus meningkat. Salah satunya ditunjukkan oleh SPPG Sungai Pinang Mugirejo yang mengikuti proses audit halal sebagai bagian dari upaya memperoleh sertifikat halal dan memperkuat implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Audit halal dilaksanakan oleh Rizka Shofiya Ramadhani, S.Si. selaku Auditor Halal LPH UINSI Samarinda. Dalam pelaksanaannya, audit didampingi oleh Wildan Saugi, M.Pd. dari Tim Manajemen LPH UINSI Samarinda serta Mutamam Harir, M.E.

Selama proses audit, auditor melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap aspek-aspek yang menjadi persyaratan sertifikasi halal. Pemeriksaan meliputi dokumen legalitas usaha, daftar bahan baku beserta dokumen pendukung kehalalannya, proses penerimaan dan penyimpanan bahan, pengolahan makanan, kebersihan fasilitas produksi, peralatan yang digunakan, hingga penerapan Sistem Jaminan Produk Halal di lingkungan dapur SPPG.
Auditor juga memastikan bahwa seluruh bahan yang digunakan berasal dari sumber yang jelas status kehalalannya serta tidak terjadi kontaminasi dengan bahan yang tidak memenuhi ketentuan halal. Selain itu, dilakukan verifikasi terhadap alur produksi, sanitasi, serta komitmen pengelola dalam menjaga konsistensi penerapan standar halal pada setiap proses penyediaan makanan.
Perwakilan SPPG Sungai Pinang Mugirejo menyampaikan bahwa pengajuan sertifikasi halal merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, khususnya para penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kami ingin memastikan bahwa setiap makanan yang diproduksi dan disajikan tidak hanya memenuhi standar gizi dan keamanan pangan, tetapi juga memberikan ketenangan bagi masyarakat karena diproses sesuai dengan ketentuan halal. Sertifikasi halal menjadi komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap dapur SPPG,” ujar perwakilan SPPG Sungai Pinang Mugirejo.
Lebih lanjut, pihak SPPG berharap proses sertifikasi halal dapat menjadi bagian dari budaya kerja yang berkelanjutan sehingga seluruh kegiatan operasional selalu mengedepankan prinsip kebersihan, keamanan, mutu, dan kehalalan produk.

Kegiatan audit ini menjadi bukti semakin tingginya kesadaran penyelenggara dapur SPPG terhadap pentingnya jaminan produk halal. Seiring semakin banyaknya dapur SPPG yang mengajukan sertifikasi halal, diharapkan seluruh makanan yang disalurkan kepada masyarakat dapat memenuhi ketentuan syariat sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penerima manfaat.
Melalui pendampingan dan audit yang dilakukan oleh LPH UINSI Samarinda, diharapkan semakin banyak SPPG di Kalimantan Timur yang memperoleh sertifikat halal sebagai wujud dukungan terhadap implementasi Undang-Undang Jaminan Produk Halal serta penguatan kualitas layanan dalam Program Makan Bergizi Gratis.
