Komitmen penyelenggara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menghadirkan makanan yang aman, bergizi, dan terjamin kehalalannya terus mengalami peningkatan. Hal ini ditunjukkan oleh SPPG Gunung Lingai yang menjalani proses audit halal sebagai bagian dari tahapan memperoleh sertifikat halal dan penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Audit halal dilaksanakan oleh Dr. Khusnul Khotimah, M.Si. dan Neily Widya Alvianti, S.Tr.Gz., M.Gz. selaku Auditor Halal LPH UINSI Samarinda. Kegiatan audit bertujuan untuk memastikan seluruh proses pengolahan makanan di dapur SPPG telah memenuhi ketentuan syariat Islam serta standar yang ditetapkan dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Dalam pelaksanaan audit, auditor melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dokumen legalitas, daftar bahan baku, proses penerimaan dan penyimpanan bahan, pengolahan makanan, kebersihan fasilitas produksi, hingga penerapan Sistem Jaminan Produk Halal di lingkungan dapur SPPG.
Selain itu, auditor memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah bahan kritis yang digunakan dalam proses produksi, antara lain air, daging, ayam, gula merah, tahu, dan tempe. Seluruh bahan tersebut diverifikasi asal-usulnya beserta dokumen pendukung kehalalannya untuk memastikan tidak terdapat bahan yang berpotensi mengurangi status kehalalan produk. Pemeriksaan juga mencakup proses penggunaan bahan agar tidak terjadi kontaminasi selama penyimpanan maupun pengolahan.
Tidak hanya bahan baku, auditor turut meninjau sistem sanitasi dan kebersihan dapur, termasuk pengelolaan serta penyaluran pembuangan limbah. Aspek ini menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan produksi tetap higienis dan mendukung konsistensi penerapan standar halal serta keamanan pangan.
Perwakilan SPPG Gunung Lingai menyampaikan bahwa proses sertifikasi halal merupakan bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya para penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kami ingin memastikan bahwa setiap makanan yang diproduksi di dapur SPPG Gunung Lingai tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga memiliki jaminan kehalalan yang jelas. Audit halal ini menjadi langkah penting bagi kami untuk terus memperbaiki sistem kerja, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menerima manfaat dari program ini,” ujar perwakilan SPPG Gunung Lingai.
Pihak SPPG juga menyampaikan apresiasi kepada LPH UINSI Samarinda atas pendampingan dan pelaksanaan audit yang memberikan banyak masukan dalam penguatan sistem pengelolaan dapur. Hasil evaluasi dari audit diharapkan dapat menjadi dasar untuk melakukan perbaikan berkelanjutan sehingga seluruh proses operasional senantiasa sesuai dengan ketentuan halal dan standar keamanan pangan.
Semakin banyaknya dapur SPPG yang mengajukan sertifikasi halal menunjukkan meningkatnya kesadaran para penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis terhadap pentingnya jaminan produk halal. Melalui audit yang dilakukan secara profesional dan independen oleh LPH UINSI Samarinda, diharapkan semakin banyak dapur SPPG di Kalimantan Timur yang memperoleh sertifikat halal sehingga mampu memberikan pelayanan pangan yang berkualitas, aman, bergizi, dan terjamin kehalalannya bagi seluruh masyarakat.