Antusiasme penyelenggara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam mengurus sertifikasi halal terus menunjukkan tren yang positif. Setelah sejumlah dapur SPPG di Kota Samarinda menjalani proses audit halal, kini SPPG Simpang Pasir turut mengikuti tahapan audit sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan makanan yang aman, berkualitas, dan terjamin kehalalannya bagi para penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Nurhikmah, M.Si. selaku Auditor Halal LPH UINSI Samarinda. Dalam pelaksanaannya, audit didampingi oleh Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D., serta Lely Salmitha, M.Pd. dari Tim Manajemen LPH UINSI Samarinda.
Pelaksanaan audit dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas operasional dapur telah memenuhi ketentuan dalam Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Auditor memeriksa berbagai aspek mulai dari dokumen administrasi, alur proses produksi, hingga kondisi fasilitas produksi yang digunakan setiap hari.
Pemeriksaan juga difokuskan pada bahan baku yang digunakan, baik bahan basah maupun bahan kering, untuk memastikan seluruh bahan memiliki asal-usul yang jelas dan didukung dengan dokumen kehalalan yang sesuai. Selain itu, auditor melakukan pemeriksaan terhadap kulkas dan freezer guna memastikan penyimpanan bahan dilakukan dengan baik sehingga tidak menimbulkan potensi kontaminasi dan tetap menjaga mutu bahan pangan.
Tidak hanya itu, auditor turut meninjau tempat pencucian ompreng, area pengolahan makanan, kebersihan peralatan produksi, sistem sanitasi, serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Pemeriksaan terhadap fasilitas tersebut bertujuan memastikan lingkungan produksi tetap higienis, aman, serta mendukung penerapan prinsip halal pada seluruh tahapan penyediaan makanan.
Selama audit berlangsung, auditor juga melakukan verifikasi terhadap kesesuaian bahan yang digunakan dengan daftar bahan yang diajukan dalam proses sertifikasi halal, sekaligus memberikan masukan apabila terdapat aspek yang perlu disempurnakan agar sesuai dengan ketentuan Jaminan Produk Halal.
Perwakilan SPPG Simpang Pasir menyampaikan bahwa proses audit halal menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, sertifikasi halal bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi komitmen moral untuk menghadirkan makanan yang layak dikonsumsi dan memberikan ketenangan bagi para penerima manfaat.
“Kami menyambut baik pelaksanaan audit halal ini karena memberikan banyak pembelajaran bagi pengelolaan dapur SPPG. Seluruh masukan dan rekomendasi dari auditor akan segera kami tindak lanjuti sebagai bahan evaluasi dan perbaikan. Kami berkomitmen untuk terus menjaga kualitas, kebersihan, serta memastikan seluruh bahan dan proses produksi memenuhi ketentuan halal sehingga masyarakat semakin yakin terhadap makanan yang kami sajikan,” ujar perwakilan SPPG Simpang Pasir.
Pihak SPPG juga berharap sertifikasi halal yang sedang ditempuh dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan standar operasional dapur secara berkelanjutan, baik dari sisi pengelolaan bahan baku, sanitasi, keamanan pangan, maupun penerapan Sistem Jaminan Produk Halal.
Meningkatnya jumlah dapur SPPG yang mengajukan sertifikasi halal menunjukkan semakin kuatnya kesadaran para penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis akan pentingnya jaminan produk halal. LPH UINSI Samarinda terus berkomitmen mendampingi dan melaksanakan audit halal secara profesional, independen, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga semakin banyak dapur SPPG di Kalimantan Timur yang mampu menghadirkan makanan bergizi dengan jaminan halal yang terpercaya bagi masyarakat.