Perkuat Ekosistem Halal Daerah, Pendamping Halal LP3H UINSI Samarinda Berikan Sosialisasi Sertifikasi Halal di Muara Jawa Ulu

Perkuat Ekosistem Halal Daerah, Pendamping Halal LP3H UINSI Samarinda Berikan Sosialisasi Sertifikasi Halal di Muara Jawa Ulu post thumbnail image

Kutai Kartanegara, 06 Agustus 2026

Dalam upaya meningkatkan literasi halal dan mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), Pendamping Halal LP3H UINSI Samarinda melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Halal pada Kamis, 6 Agustus 2026, bertempat di Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan ini terselenggara atas undangan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UINSI Samarinda yang sedang melaksanakan pengabdian di Kelurahan Muara Jawa Ulu. Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat dan para pelaku usaha mendapatkan edukasi mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai upaya meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas daya saing usaha.

Hadir sebagai narasumber, Nur Anisa, M.H., selaku Pendamping Halal LP3H UINSI Samarinda. Dalam penyampaian materinya, ia menjelaskan mengenai konsep dasar halal dan haram, kebijakan Jaminan Produk Halal di Indonesia, pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha, persyaratan yang harus dipenuhi, hingga tahapan pengajuan sertifikasi halal melalui mekanisme yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Nur Anisa, M.H. didampingi oleh Alim Amar Haq, mahasiswa sekaligus Pendamping Halal LP3H UINSI Samarinda, yang turut memberikan pendampingan dan berdiskusi bersama peserta mengenai proses sertifikasi halal serta dokumen yang perlu dipersiapkan oleh pelaku usaha.

Lurah Muara Jawa Ulu, Bapak Usman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada LP3H UINSI Samarinda dan mahasiswa KKN UINSI yang telah menghadirkan kegiatan sosialisasi yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada LP3H UINSI Samarinda dan mahasiswa KKN yang telah memilih Muara Jawa Ulu sebagai lokasi pelaksanaan sosialisasi sertifikasi halal. Kegiatan ini sangat penting karena memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha mengenai pentingnya jaminan halal. Kami berharap semakin banyak UMKM di Muara Jawa Ulu yang mengurus sertifikasi halal sehingga produk lokal semakin dipercaya masyarakat dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujar Bapak Usman.

Sementara itu, dalam pemaparannya, Nur Anisa, M.H. menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi nilai tambah yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

“Sertifikasi halal bukan hanya tentang memperoleh sertifikat, tetapi juga membangun komitmen pelaku usaha untuk menjaga kualitas, kebersihan, keamanan, dan kehalalan produk secara berkelanjutan. Dengan memiliki sertifikat halal, produk UMKM akan semakin memiliki daya saing dan memberikan rasa aman kepada konsumen,” jelasnya.

Peserta sosialisasi yang terdiri dari pelaku UMKM, tokoh masyarakat, dan warga Kelurahan Muara Jawa Ulu tampak antusias mengikuti kegiatan. Selain penyampaian materi, sesi diskusi dan tanya jawab dimanfaatkan oleh peserta untuk berkonsultasi mengenai persyaratan sertifikasi halal, dokumen yang harus dipersiapkan, serta kendala yang sering dihadapi dalam proses pengajuan sertifikat halal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Muara Jawa Ulu yang memahami pentingnya sertifikasi halal dan terdorong untuk segera mengajukan sertifikasi bagi produknya. Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata sinergi antara LP3H UINSI Samarinda, pemerintah kelurahan, dan mahasiswa KKN UINSI dalam mendukung penguatan ekosistem halal di daerah serta meningkatkan daya saing UMKM melalui implementasi Jaminan Produk Halal.

Tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *