Balikpapan, 15 Agustus 2026
Komitmen dalam memperkuat ekosistem halal di Kota Balikpapan terus dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Setelah melakukan audit pada sejumlah pelaku usaha di Balikpapan, LPH UINSI Samarinda kembali melaksanakan audit halal, kali ini di Sayname Bakery, Sabtu (15/8/2026).
Audit halal dilakukan oleh Muhammad Agil, M.Sc. selaku Auditor Halal LPH UINSI Samarinda, didampingi oleh Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D., Tim Manajemen Halal, Wildan Saugi, M.Pd., serta Penyelia Halal, Ifda Kemala.

Kegiatan audit menjadi bagian dari proses pemeriksaan untuk memastikan seluruh bahan dan tahapan produksi yang digunakan Sayname Bakery memenuhi ketentuan jaminan produk halal. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, fasilitas produksi, penyimpanan, hingga penyajian produk.
Dalam proses audit di Sayname Bakery, auditor melakukan pemeriksaan terhadap berbagai bahan yang digunakan dalam pembuatan produk kue dan bakery. Produk bakery umumnya menggunakan banyak jenis bahan, sehingga setiap bahan perlu diperiksa dan dipastikan status kehalalannya.
Beberapa bahan yang menjadi perhatian antara lain keju, tepung, gula, ragi, margarin, susu, telur, bahan tambahan pangan, serta bahan penolong lainnya yang digunakan dalam proses produksi.
Auditor juga memastikan bahwa bahan-bahan yang digunakan memiliki dokumen atau bukti kehalalan yang sesuai, terutama untuk bahan olahan seperti keju, margarin, ragi, dan bahan tambahan lainnya yang dapat memiliki proses produksi yang kompleks.

Muhammad Agil, M.Sc. menjelaskan bahwa audit pada usaha bakery membutuhkan ketelitian karena terdapat berbagai macam bahan yang digunakan dalam satu produk.
“Dalam produk bakery, bahan yang digunakan cukup beragam. Karena itu, auditor perlu memastikan satu per satu bahan yang digunakan, mulai dari tepung, gula, ragi, keju, margarin, susu, hingga bahan tambahan lainnya. Untuk bahan olahan seperti keju dan ragi, kita perlu memastikan status kehalalannya melalui dokumen pendukung yang tersedia,” jelas Muhammad Agil.
Menurutnya, memastikan bahan baku saja belum cukup. Auditor juga perlu melihat bagaimana bahan tersebut disimpan, ditangani, dan digunakan dalam proses produksi agar penerapan jaminan produk halal dapat berjalan secara menyeluruh.
“Yang kita periksa bukan hanya bahan, tetapi juga prosesnya. Bagaimana bahan diterima, disimpan, digunakan, bagaimana kebersihan fasilitas produksi, sampai dengan proses pengemasan. Semua bagian tersebut menjadi satu kesatuan dalam penerapan jaminan produk halal,” tambahnya.
Pihak Sayname Bakery menyambut positif pelaksanaan audit halal yang dilakukan oleh LPH UINSI Samarinda. Menurut pihak bakery, kegiatan tersebut memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya memperhatikan setiap bahan yang digunakan dalam produksi.
“Kami sangat senang dan berterima kasih karena sudah mendapatkan kesempatan untuk diaudit oleh LPH UINSI Samarinda. Dari proses audit ini kami jadi lebih memahami bahwa ternyata banyak hal yang harus diperhatikan dalam produksi kue, bukan hanya bahan utama, tetapi juga bahan-bahan pendukung seperti keju, ragi, margarin dan lainnya,” ujar pihak Sayname Bakery.
Pihak Sayname Bakery juga mengungkapkan bahwa proses audit menjadi pengalaman yang sangat bermanfaat bagi usaha mereka dalam meningkatkan standar produksi.
“Kami berharap proses sertifikasi halal ini dapat berjalan dengan baik. Kami ingin produk yang kami hasilkan tidak hanya enak dan berkualitas, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen. Dengan adanya sertifikat halal nantinya, kami berharap pelanggan semakin percaya dengan produk Sayname Bakery,” lanjutnya.
Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D., menegaskan bahwa sertifikasi halal menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian kepada masyarakat terhadap produk yang dikonsumsi.
Menurutnya, semakin banyak pelaku usaha yang mengikuti proses sertifikasi halal menunjukkan bahwa kesadaran terhadap jaminan produk halal di Balikpapan terus berkembang.
“LPH UINSI Samarinda akan terus berkomitmen mendukung para pelaku usaha dalam memastikan produk mereka memenuhi ketentuan halal. Kami berharap semakin banyak produk kuliner di Balikpapan yang tersertifikasi halal sehingga masyarakat mendapatkan kepastian dan kenyamanan ketika membeli dan mengonsumsi produk,” ungkapnya.
Pelaksanaan audit di Sayname Bakery juga menjadi salah satu langkah LPH UINSI Samarinda dalam memperluas pemeriksaan halal bagi berbagai sektor usaha, termasuk usaha bakery dan produk olahan kue.
Melalui audit yang dilakukan secara menyeluruh, diharapkan pelaku usaha semakin memahami bahwa jaminan halal dimulai dari pemilihan bahan, proses produksi, penyimpanan, hingga produk sampai ke tangan konsumen.
LPH UINSI Samarinda terus bergerak bersama para pelaku usaha untuk memperkuat ekosistem halal di Kalimantan Timur dan mendorong semakin banyak produk lokal yang memiliki sertifikat halal.
