Kutai Kartanegara, 15 Agustus 2026
Komitmen dalam memperkuat ekosistem halal di Kalimantan Timur terus dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Pada Sabtu (15/8/2026), LPH UINSI Samarinda laksanakan audit halal terhadap pelaku usaha di wilayah Muara Badak Gas Alam 1, Kabupaten Kutai Kartanegara, yaitu produk bakery Roti Koe milik Pak Dedit.
Audit halal dilakukan oleh Dr. Khusnul Khotimah, M.Si. dan Apt. Rachman Shafar, S.Farm. selaku Auditor Halal LPH UINSI Samarinda. Keduanya didampingi oleh Tim Manajemen LPH UINSI Samarinda, Yanti Haryani, S.H.I., M.H. dan Nur Anisa, M.H.

Kegiatan audit ini menjadi bagian dari upaya LPH UINSI Samarinda dalam memastikan produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha memenuhi ketentuan jaminan produk halal, sekaligus memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya menjaga kehalalan produk mulai dari pemilihan bahan hingga proses produksi.
Roti Koe merupakan usaha bakery milik Pak Dedit yang memproduksi berbagai macam produk bakery. Produk yang dihasilkan di antaranya aneka roti, pizza, serta berbagai produk olahan bakery lainnya.
Dalam pelaksanaan audit, auditor melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan proses produksi. Pemeriksaan meliputi bahan baku yang digunakan, dokumen pendukung bahan, proses pengolahan, fasilitas produksi, penyimpanan bahan, kebersihan peralatan, hingga proses pengemasan produk.
Pada produk bakery, ketelusuran bahan menjadi salah satu aspek penting yang diperhatikan. Berbagai bahan seperti tepung, gula, ragi, margarin, susu, keju, telur, serta bahan tambahan lainnya perlu dipastikan status kehalalannya sebelum digunakan dalam proses produksi.
Selain memeriksa bahan, auditor juga melihat penerapan proses produksi untuk memastikan tidak terdapat potensi kontaminasi antara bahan atau fasilitas yang digunakan selama pengolahan.
Auditor Halal LPH UINSI Samarinda, Dr. Khusnul Khotimah, M.Si. dan Apt. Rachman Shafar, S.Farm., dalam proses audit turut memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya menjaga konsistensi penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Audit tidak hanya dilakukan untuk melihat pemenuhan persyaratan sertifikasi halal, tetapi juga menjadi sarana bagi pelaku usaha untuk memahami bagaimana jaminan halal dapat diterapkan dalam kegiatan usaha sehari-hari.
Dengan adanya pemeriksaan secara langsung, pelaku usaha dapat mengetahui bagian-bagian yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan agar proses produksi dapat berjalan sesuai dengan prinsip jaminan produk halal.
Kehadiran LPH UINSI Samarinda di Muara Badak Gas Alam 1 menjadi bagian dari komitmen untuk terus memperluas layanan pemeriksaan halal kepada pelaku usaha di berbagai wilayah Kalimantan Timur.
Usaha bakery seperti Roti Koe memiliki potensi besar untuk berkembang karena produk roti dan pizza menjadi bagian dari produk pangan yang dekat dengan kebutuhan masyarakat. Dengan adanya sertifikasi halal, pelaku usaha dapat memberikan nilai tambah sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.
LPH UINSI Samarinda terus mendorong para pelaku usaha agar tidak hanya memperhatikan kualitas dan cita rasa produk, tetapi juga memastikan aspek kehalalan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses produksi.
Melalui audit halal di Roti Koe milik Pak Dedit, LPH UINSI Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal pelaku usaha lokal menuju sertifikasi halal sekaligus memperkuat ekosistem halal di Muara Badak dan Kalimantan Timur.
