Bogor
Pendamping Halal UINSI Samarinda kembali mendapat kepercayaan dalam mendampingi pelaku usaha untuk memperoleh sertifikasi halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 24 Agustus 2026, bertempat di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Pendamping Halal UINSI Samarinda, Nurul Aini, mendapat kehormatan untuk menjalankan tugas pendampingan dalam proses sertifikasi halal dan pengurusan NIB bagi pelaku usaha di wilayah tersebut. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong kemudahan legalitas usaha sekaligus memberikan jaminan kehalalan produk bagi masyarakat.

Menariknya, kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan di salah satu jalur istimewa di kawasan Kabupaten Bogor yang dikenal sebagai jalur yang kerap dilalui oleh Presiden Republik Indonesia menuju kediaman beliau. Kepercayaan yang diberikan dalam pelaksanaan kegiatan ini menjadi suatu kehormatan sekaligus bentuk kontribusi nyata Pendamping Halal UINSI Samarinda dalam memperluas akses layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
Kegiatan tersebut turut dihadiri dan mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Bogor, Bapak Iman Wahyu Budiana, S.T., M.M., bersama Kepala Desa Cijayanti, H. Ahmad Paojan, S.Kep., turut menyerahkan sertifikat halal secara langsung kepada para pelaku usaha.
Penyerahan sertifikat halal tersebut menjadi momentum penting bagi para pelaku usaha yang telah melalui proses pendampingan dan pemenuhan persyaratan sertifikasi halal. Sertifikat halal diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memberikan nilai tambah bagi produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha di Desa Cijayanti.

Selain sertifikasi halal, pendampingan juga mencakup proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bagian dari penguatan legalitas usaha. Dengan adanya legalitas usaha dan sertifikasi halal, pelaku usaha diharapkan semakin siap mengembangkan usahanya secara berkelanjutan serta mampu meningkatkan daya saing produk di pasar.
Kegiatan ini sekaligus menunjukkan sinergi antara Pendamping Halal UINSI Samarinda dengan pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam mendukung pemberdayaan pelaku usaha. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat terus diperkuat sehingga semakin banyak pelaku usaha yang memperoleh kemudahan dalam mendapatkan legalitas usaha dan sertifikasi halal.
Bagi Pendamping Halal UINSI Samarinda, kepercayaan untuk turut memproses sertifikasi halal dan NIB di Desa Cijayanti merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanah untuk terus memberikan pendampingan terbaik kepada masyarakat. Kehadiran pendamping halal di tengah pelaku usaha menjadi bagian dari komitmen untuk mendukung terwujudnya ekosistem usaha yang legal, berkualitas, dan terjamin kehalalannya.
