Samarinda, 26 Agustus 2026
Dalam upaya meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi sertifikasi halal yang digelar di Kelurahan Mangku Palas, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh mahasiswa UINSI Samarinda yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kelurahan Mangku Palas. Sosialisasi ini menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agar semakin memahami pentingnya jaminan kehalalan produk yang mereka hasilkan dan pasarkan.
Hadir sebagai narasumber, Nur Suci Rahmayanti, M.H dan Adlillah Triastuti, S.Si, yang memberikan pemaparan mengenai sertifikasi halal, mulai dari pentingnya produk bersertifikat halal, proses pengajuan sertifikasi halal, hingga pemenuhan persyaratan yang perlu diperhatikan oleh pelaku usaha.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diberikan pemahaman bahwa sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan label pada kemasan produk, tetapi juga mencakup proses produksi, bahan yang digunakan, kebersihan, penyimpanan, hingga pengolahan produk agar sesuai dengan ketentuan jaminan produk halal.
Kegiatan sosialisasi turut dihadiri oleh Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UINSI Samarinda, Dr. Wahdatunnisa, M.A, yang memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan mahasiswa KKN sekaligus upaya pemberdayaan masyarakat melalui edukasi dan pendampingan bagi pelaku UMKM.
Lurah Mangku Palas menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan edukasi sertifikasi halal sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM yang selama ini masih memiliki keterbatasan informasi mengenai proses pengurusan sertifikat halal.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan mahasiswa KKN UINSI Samarinda bersama LP3H. Sosialisasi seperti ini penting bagi masyarakat kami agar pelaku UMKM memahami bahwa sertifikasi halal dapat memberikan kepastian kepada konsumen sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap produk yang mereka jual,” ujar Lurah Mangku Palas.
Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada sosialisasi saja, tetapi dapat dilanjutkan dengan pendampingan kepada pelaku UMKM yang berminat mengurus sertifikasi halal.

Sementara itu, kehadiran LP3H UINSI Samarinda dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk terus memperluas edukasi dan pendampingan proses produk halal di tengah masyarakat. Melalui sinergi antara perguruan tinggi, mahasiswa KKN, pemerintah kelurahan, dan pendamping halal, diharapkan semakin banyak UMKM yang terdorong untuk memiliki sertifikat halal.
Kegiatan berlangsung dengan antusias dan interaktif. Para pelaku usaha diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait bahan, proses produksi, serta mekanisme pengajuan sertifikasi halal.
Melalui kegiatan ini, LP3H UINSI Samarinda bersama mahasiswa KKN UINSI berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal semakin meningkat, sekaligus mendorong tumbuhnya UMKM yang tidak hanya mampu bersaing secara ekonomi, tetapi juga memberikan jaminan kehalalan dan kenyamanan bagi konsumen.
