Samarinda, 11 September 2026
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSI Samarinda kembali melaksanakan kegiatan audit halal terhadap pelaku usaha sebagai bagian dari proses pemeriksaan untuk memastikan penerapan proses produk halal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Audit dilaksanakan pada Jumat, 11 September 2026, di Dapur Keluarga, salah satu usaha kuliner yang berlokasi di kawasan Pasar Pagi, Samarinda.
Kegiatan audit dilakukan oleh dua auditor halal LPH UINSI Samarinda, yaitu Dr. Khusnul Khotimah, M.Si. dan Rizka Shofiyya Ramadhani, S.Si., serta didampingi oleh Penyelia Halal Erina Mita Aflakhah, S.E.

Dapur Keluarga merupakan usaha yang bergerak di bidang kuliner dengan berbagai menu makanan, di antaranya ayam geprek dan soto Banjar. Dalam pelaksanaan audit, auditor melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan jaminan kehalalan produk.
Beberapa hal yang diperiksa meliputi bahan-bahan yang digunakan dalam proses produksi, termasuk bahan utama dan bahan tambahan; dokumen atau bukti kehalalan bahan; proses penerimaan dan penyimpanan bahan; kebersihan area dan peralatan produksi; proses pengolahan makanan; hingga penyajian produk kepada konsumen.
Auditor juga melakukan penelusuran terhadap alur produksi untuk memastikan tidak terdapat bahan atau proses yang berpotensi menyebabkan produk menjadi tidak halal. Selain itu, pemeriksaan dilakukan terhadap penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), termasuk pemisahan bahan, kebersihan peralatan, serta konsistensi proses produksi dengan informasi yang diajukan dalam proses sertifikasi halal.
Dalam proses audit, auditor berdiskusi langsung dengan pelaku usaha untuk memperoleh informasi mengenai praktik produksi sehari-hari. Pemeriksaan tersebut tidak hanya dilakukan melalui dokumen, tetapi juga dengan melihat secara langsung kondisi tempat produksi dan proses pengolahan makanan.

Pelaku usaha Dapur Keluarga menyampaikan rasa syukur karena mendapatkan kesempatan untuk mengurus sertifikasi halal melalui bantuan dari BAZNAS.
“Alhamdulillah, kami sangat terbantu dengan adanya bantuan dari BAZNAS untuk mengurus sertifikasi halal. Selama ini kami memang ingin mengurus sertifikat halal, tetapi masih belum memahami prosesnya. Dengan adanya pendampingan dan audit dari LPH UINSI Samarinda, kami jadi lebih mengetahui apa saja yang harus diperhatikan dalam proses produksi,” ungkap pelaku usaha.
Ia berharap proses sertifikasi halal yang sedang dijalani dapat memberikan kepercayaan dan rasa aman kepada konsumen yang menikmati produk Dapur Keluarga.
“Kami berharap setelah mendapatkan sertifikat halal nanti, pelanggan semakin yakin dan percaya dengan makanan yang kami jual. Kami juga akan berusaha menjaga proses produksi agar tetap sesuai dengan ketentuan halal,” tambahnya.
Pelaksanaan audit ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pemeriksaan halal. Melalui audit secara langsung, LPH UINSI Samarinda dapat memastikan kesesuaian antara dokumen yang diajukan dengan kondisi nyata di tempat usaha, sekaligus memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai pentingnya menjaga konsistensi proses produksi setelah memperoleh sertifikat halal.
LPH UINSI Samarinda terus berkomitmen memberikan layanan pemeriksaan halal secara profesional dan membantu pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan jaminan produk halal. Dukungan berbagai pihak, termasuk BAZNAS, juga menjadi bagian penting dalam memperluas akses sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil.
Dengan adanya audit dan pendampingan tersebut, Dapur Keluarga diharapkan dapat terus menjaga kehalalan bahan, kebersihan proses produksi, serta konsistensi penerapan prinsip halal dalam setiap produk yang dihasilkan.
