Penajam Paser Utara, Sabtu, 24 Oktober 2026 – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda terus berkomitmen mendukung penguatan ekosistem halal di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan audit halal pada UMKM Duo Lestary, salah satu pelaku usaha kuliner yang menyediakan aneka makanan berat, khususnya hidangan nasi dan lauk-pauk.
Kegiatan audit halal ini dilaksanakan pada Sabtu, 24 Oktober 2026, oleh auditor halal LPH UINSI Samarinda, Nurhikmah, M.Si., didampingi Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D., serta tim manajemen LPH, Nur Suci Rahmayanti, M.H. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan pemenuhan persyaratan kehalalan produk sekaligus mendorong pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas dan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.

Dalam pelaksanaannya, auditor halal melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan proses produksi, mulai dari bahan baku yang digunakan, sumber dan status kehalalan bahan, proses pengolahan makanan, hingga fasilitas serta prosedur yang diterapkan oleh pelaku usaha. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menilai kesesuaian proses produksi dengan persyaratan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Sebagai usaha kuliner yang menyediakan makanan berat, Duo Lestary memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap bahan yang digunakan dan proses pengolahan yang dilakukan memenuhi ketentuan kehalalan. Hal ini menjadi penting mengingat makanan yang dijual merupakan produk yang dikonsumsi masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.
Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D., bersama tim terus mendorong pelaku usaha agar menjadikan sertifikasi halal sebagai bagian penting dari pengembangan usaha. Sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan yang berlaku, tetapi juga menjadi bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada konsumen.
Menurutnya, meningkatnya minat UMKM untuk mengurus sertifikasi halal merupakan peluang positif dalam membangun ekosistem halal yang lebih kuat, khususnya di kawasan sekitar IKN. Dengan adanya sertifikasi halal, pelaku usaha diharapkan semakin siap bersaing dan memperluas jangkauan pemasaran produknya.
Sementara itu, pelaku usaha Duo Lestary menyambut baik pelaksanaan audit halal yang dilakukan oleh LPH UINSI Samarinda. Ia menyampaikan bahwa pengurusan sertifikasi halal merupakan langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap makanan yang disajikan.
“Bagi kami, sertifikasi halal sangat penting karena kami menjual makanan berat seperti nasi dan aneka lauk yang dikonsumsi masyarakat setiap hari. Kami ingin pelanggan merasa nyaman dan yakin terhadap bahan-bahan yang kami gunakan serta proses pengolahan makanan di tempat usaha kami. Melalui sertifikasi halal ini, kami berharap Duo Lestary semakin dipercaya pelanggan dan usaha kami bisa berkembang lebih baik ke depannya,” ungkap pelaku usaha Duo Lestary.
Pelaksanaan audit halal ini juga mencerminkan semakin pentingnya kesadaran pelaku UMKM terhadap jaminan produk halal, terutama di kawasan penyangga IKN yang memiliki potensi pertumbuhan ekonomi dan usaha kuliner. Kesadaran tersebut diharapkan dapat mendorong semakin banyak pelaku usaha untuk mengajukan sertifikasi halal serta menerapkan proses produksi yang sesuai dengan ketentuan.
Melalui kegiatan ini, LPH UINSI Samarinda terus mengambil peran dalam mendukung pelaku usaha untuk memenuhi persyaratan sertifikasi halal melalui proses pemeriksaan yang profesional. Pendampingan dan pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membantu UMKM memahami pentingnya ketertelusuran bahan, konsistensi proses produksi, serta penerapan standar halal dalam kegiatan usaha sehari-hari.
LPH UINSI Samarinda berkomitmen untuk terus memperluas layanan pemeriksaan halal bagi pelaku usaha di Kalimantan Timur, termasuk di wilayah Penajam Paser Utara dan kawasan penyangga IKN. Upaya ini menjadi bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung pertumbuhan UMKM yang berdaya saing sekaligus memperkuat ekosistem halal di Indonesia.
