Dorong Ekosistem Halal di Kawasan IKN, LPH UINSI Samarinda Lakukan Audit Halal di Dapoer Azizah

Dorong Ekosistem Halal di Kawasan IKN, LPH UINSI Samarinda Lakukan Audit Halal di Dapoer Azizah post thumbnail image

Penajam Paser Utara, 24 Oktober 2026 – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda terus berkomitmen mendorong penguatan ekosistem halal di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan audit halal pada UMKM Dapoer Azizah yang dilaksanakan pada Sabtu, 24 Oktober 2026.

Kegiatan audit halal ini dilaksanakan oleh auditor halal LPH UINSI Samarinda, Nurhikmah, M.Si., didampingi oleh Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D., serta tim manajemen LPH, Nur Suci Rahmayanti, M.H. Audit ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan untuk memastikan kesesuaian bahan baku, proses pengolahan, serta pelaksanaan kegiatan usaha dengan ketentuan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Dapoer Azizah merupakan salah satu UMKM yang bergerak di bidang kuliner, khususnya penyediaan makanan berat seperti aneka hidangan nasi dan lauk-pauk. Usaha kuliner seperti ini memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat, sehingga penerapan standar halal menjadi salah satu aspek penting dalam membangun kepercayaan konsumen.

Dalam pelaksanaannya, auditor halal melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan kehalalan produk, mulai dari bahan yang digunakan, proses pengolahan makanan, fasilitas produksi, hingga penerapan prosedur yang mendukung konsistensi kehalalan produk. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa proses produksi telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam sertifikasi halal.

Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D., menegaskan bahwa pendampingan dan pemeriksaan halal bagi pelaku UMKM merupakan langkah strategis dalam memperluas kesadaran halal di tengah masyarakat, khususnya di kawasan yang terus berkembang seiring pembangunan IKN.

Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi bentuk komitmen pelaku usaha dalam memberikan jaminan produk kepada konsumen. Dengan meningkatnya kesadaran terhadap pentingnya produk halal, UMKM diharapkan semakin siap untuk meningkatkan kualitas dan daya saing usahanya.

Sementara itu, pihak Dapoer Azizah menyambut baik pelaksanaan audit halal yang dilakukan oleh LPH UINSI Samarinda. Pelaku usaha menyampaikan bahwa pengurusan sertifikasi halal menjadi langkah penting untuk memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap makanan yang disajikan.

“Bagi kami, sertifikasi halal sangat penting karena makanan yang kami jual merupakan makanan sehari-hari yang dikonsumsi masyarakat. Kami ingin pelanggan merasa lebih tenang dan yakin terhadap bahan-bahan yang kami gunakan serta proses pengolahan makanan di Dapoer Azizah. Harapannya, dengan adanya sertifikasi halal, usaha kami bisa semakin berkembang dan menjangkau lebih banyak pelanggan,” ungkap pelaku usaha Dapoer Azizah.

Pelaksanaan audit ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran pelaku UMKM di wilayah Penajam Paser Utara dan kawasan penyangga IKN mengenai pentingnya legalitas serta jaminan kehalalan produk. Semakin banyaknya pelaku usaha yang berminat mengajukan sertifikasi halal menunjukkan adanya peluang besar untuk membangun ekosistem usaha yang lebih tertib, terpercaya, dan berorientasi pada perlindungan konsumen.

Melalui kegiatan ini, LPH UINSI Samarinda berharap semakin banyak UMKM yang terdorong untuk mengurus sertifikasi halal dan menerapkan proses produksi sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi di kawasan IKN dapat berjalan beriringan dengan penguatan ekosistem halal serta peningkatan daya saing produk lokal.

LPH UINSI Samarinda akan terus berupaya memberikan layanan pemeriksaan halal yang profesional dan mendukung pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal. Upaya ini diharapkan mampu memperluas akses UMKM terhadap sertifikasi halal sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar di pasaran.

Tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *