Penajam Paser Utara, Sabtu, 24 Oktober 2026 – Dalam upaya mendukung perluasan sertifikasi halal dan meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya jaminan produk halal, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSI Samarinda melaksanakan kegiatan audit halal terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, pada Sabtu (24/10/2026).
Kegiatan audit ini menyasar dua pelaku usaha kuliner, yakni usaha milik Ibu Anna dan Ibu Ety, yang bergerak di bidang penjualan makanan siap saji, khususnya aneka hidangan nasi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan bahan dan proses produksi yang digunakan memenuhi persyaratan kehalalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Audit halal dilaksanakan oleh auditor halal LPH UINSI Samarinda, Nurhikmah, M.Si., didampingi oleh Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D., serta tim manajemen halal, Nur Suci Rahmayanti, M.H. Kehadiran tim LPH tidak hanya untuk melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan perhatian terhadap pemahaman pelaku usaha mengenai penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dalam kegiatan usaha sehari-hari.
Dalam pelaksanaannya, auditor melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek penting dalam proses produksi, mulai dari bahan baku yang digunakan, proses pengolahan makanan, hingga kebersihan peralatan dan fasilitas produksi. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bahan dan proses yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan kehalalannya sesuai dengan standar yang berlaku.

Bagi usaha kuliner yang menjual aneka hidangan nasi, perhatian terhadap bahan baku dan proses pengolahan menjadi hal penting. Penggunaan bahan yang jelas asal-usulnya, pemilihan pemasok yang dapat dipercaya, serta penerapan kebersihan selama proses produksi merupakan bagian dari upaya menjaga konsistensi kehalalan produk yang dihasilkan.
Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D., menegaskan pentingnya pemeriksaan halal bagi pelaku UMKM sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan konsumen. Sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan yang berlaku, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab pelaku usaha dalam memberikan kepastian dan kenyamanan kepada masyarakat yang mengonsumsi produk mereka.
Salah satu pelaku usaha, Ibu Anna, menyambut baik pelaksanaan audit halal yang dilakukan oleh tim LPH UINSI Samarinda. Ia berharap proses sertifikasi halal dapat membantu meningkatkan kualitas pengelolaan usaha sekaligus memberikan keyakinan lebih kepada pelanggan.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami menjadi lebih memahami pentingnya memperhatikan bahan yang digunakan dan proses pengolahan makanan agar kehalalannya tetap terjaga. Kami berharap sertifikasi halal ini dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap makanan yang kami jual,” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, Ibu Ety juga menyampaikan apresiasinya atas pemeriksaan dan arahan yang diberikan oleh tim auditor. Menurutnya, kegiatan ini menjadi kesempatan bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kehalalan produk dalam menjalankan usaha kuliner.
“Kami merasa terbantu dengan adanya pemeriksaan dan penjelasan dari tim LPH UINSI Samarinda. Semoga melalui proses sertifikasi halal ini, usaha kami semakin berkembang dan pelanggan merasa lebih yakin terhadap makanan yang kami sajikan,” tuturnya.
Melalui kegiatan audit halal di Kabupaten Penajam Paser Utara ini, LPH UINSI Samarinda terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku UMKM untuk memenuhi persyaratan sertifikasi halal. Upaya ini diharapkan dapat mendorong pelaku usaha kuliner agar semakin memperhatikan aspek kehalalan produk, meningkatkan kualitas pengelolaan usaha, serta memperkuat kepercayaan konsumen.

Kehadiran LPH UINSI Samarinda di tengah pelaku UMKM juga menjadi langkah nyata dalam memperluas akses layanan pemeriksaan halal bagi pelaku usaha di berbagai wilayah Kalimantan Timur. Dengan demikian, semakin banyak UMKM yang diharapkan memperoleh kesempatan untuk meningkatkan pemahaman dan memenuhi persyaratan sertifikasi halal.
Melalui semangat kolaborasi dan pendampingan berkelanjutan, LPH UINSI Samarinda berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam membangun ekosistem halal yang inklusif serta mendukung pertumbuhan UMKM yang berdaya saing di Kabupaten Penajam Paser Utara dan wilayah Kalimantan Timur secara luas.
