Pastikan Kehalalan Kuliner Lokal, Auditor LPH UINSI Samarinda Lakukan Audit di Warung Makan Mba Nesya Marangkayu

Pastikan Kehalalan Kuliner Lokal, Auditor LPH UINSI Samarinda Lakukan Audit di Warung Makan Mba Nesya Marangkayu post thumbnail image

Marangkayu, 23 Oktober 2026 – Dalam rangka memastikan pemenuhan standar Jaminan Produk Halal (JPH) pada sektor kuliner, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSI Samarinda kembali melaksanakan kegiatan audit halal terhadap pelaku usaha makanan. Kali ini, kegiatan audit dilaksanakan di Warung Makan Mba Nesya yang berlokasi di Kecamatan Marangkayu pada Jumat (23/10/2026).

Kegiatan audit tersebut dilaksanakan oleh auditor halal LPH UINSI Samarinda, yaitu Rizka Shofiyya Ramadhani, S.Si dan Adlillah Triastuti, S.Si, yang didampingi langsung oleh Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D.

Dalam pelaksanaan audit, tim auditor melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan proses produksi makanan, mulai dari bahan baku hingga produk siap disajikan kepada konsumen. Pemeriksaan meliputi seluruh bahan yang digunakan dalam pengolahan makanan, seperti beras, daging, ayam, ikan, sayuran, bumbu dapur, minyak goreng, kecap, saus, serta bahan tambahan lainnya. Auditor juga melakukan pengecekan terhadap merek, label kemasan, asal-usul bahan, serta bukti pembelian atau nota untuk memastikan kesesuaian bahan dengan persyaratan kehalalan.

Selain pemeriksaan bahan baku, auditor turut mengamati proses pengolahan makanan yang dilakukan oleh pelaku usaha, mulai dari persiapan dan pencucian bahan, pemotongan, peracikan bumbu, proses memasak, hingga penyajian makanan. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak terdapat penggunaan bahan yang tidak memenuhi ketentuan halal maupun potensi kontaminasi silang selama proses produksi berlangsung.

Pemeriksaan juga mencakup kondisi peralatan dan perlengkapan memasak, seperti kompor, wajan, panci, pisau, talenan, spatula, serta peralatan makan yang digunakan. Kebersihan dapur, tempat penyimpanan bahan baku, fasilitas pencucian peralatan, hingga lingkungan tempat usaha turut menjadi perhatian tim auditor. Aspek tersebut penting untuk memastikan proses produksi berjalan secara higienis serta mendukung penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Selain melakukan pemeriksaan secara langsung, auditor juga berdialog dengan pelaku usaha mengenai pemahaman dan penerapan komitmen halal dalam kegiatan operasional sehari-hari. Melalui pemeriksaan dan wawancara tersebut, pelaku usaha diberikan arahan terkait pentingnya menjaga konsistensi penggunaan bahan halal, kebersihan fasilitas, serta proses pengolahan makanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D., menekankan bahwa sertifikasi halal merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap produk makanan dan minuman yang dikonsumsi. Melalui proses audit, pelaku usaha diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga kehalalan bahan baku, proses pengolahan, serta kebersihan fasilitas produksi secara berkelanjutan.

Pihak pengelola Warung Makan Mba Nesya menyambut baik pelaksanaan audit halal yang dilakukan oleh LPH UINSI Samarinda. Mereka mengungkapkan rasa terima kasih atas arahan dan pemeriksaan yang diberikan oleh tim auditor sehingga dapat memperoleh pemahaman lebih baik mengenai standar dan persyaratan sertifikasi halal.

“Kami sangat senang dan berterima kasih karena telah mendapatkan kunjungan serta pendampingan dari tim LPH UINSI Samarinda. Melalui audit ini, kami menjadi lebih memahami bahwa sertifikasi halal bukan hanya tentang bahan makanan yang digunakan, tetapi juga mencakup proses memasak, peralatan, penyimpanan bahan, hingga kebersihan tempat usaha. Kami berharap proses sertifikasi halal ini berjalan lancar sehingga pelanggan semakin yakin dan percaya terhadap makanan yang kami sajikan,” ungkap pihak pengelola Warung Makan Mba Nesya.

Melalui kegiatan audit ini, LPH UINSI Samarinda terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku UMKM kuliner untuk memenuhi kewajiban sertifikasi halal. Kehadiran auditor halal di wilayah Marangkayu juga menjadi bagian dari upaya memperluas edukasi dan pemeriksaan halal agar semakin banyak pelaku usaha yang memahami pentingnya jaminan produk halal.

LPH UINSI Samarinda berkomitmen untuk terus memberikan layanan pemeriksaan halal secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diharapkan melalui kegiatan ini, semakin banyak usaha kuliner lokal yang mampu menghadirkan produk halal, berkualitas, dan tepercaya sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sebagai konsumen.

Tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *