Dukung Terwujudnya Produk Halal dan Aman, LPH UINSI Samarinda Laksanakan Audit di Depo Sulis di Poros Bontang

Dukung Terwujudnya Produk Halal dan Aman, LPH UINSI Samarinda Laksanakan Audit di Depo Sulis di Poros Bontang post thumbnail image

Bontang, 23 Oktober 2026 – Dalam rangka mendukung terwujudnya produk halal dan aman bagi masyarakat, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSI Samarinda kembali melaksanakan kegiatan audit halal terhadap pelaku usaha depot air minum. Kali ini, kegiatan audit dilaksanakan di Depo Sulis yang berlokasi di kawasan Poros Bontang pada Jumat (23/10/2026).

Kegiatan audit tersebut dilaksanakan oleh auditor halal LPH UINSI Samarinda, yaitu Rizka Shofiyya Ramadhani, S.Si dan Adlillah Triastuti, S.Si, serta didampingi langsung oleh Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D.

Dalam proses audit, tim auditor melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap fasilitas dan tahapan operasional depot air minum. Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi kondisi dan kebersihan filter air, sistem penyaringan yang digunakan, kebersihan tandon penampungan air, serta kondisi galon yang digunakan untuk menampung dan mengemas air sebelum didistribusikan kepada konsumen.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa sarana dan proses operasional usaha telah memenuhi persyaratan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Selain itu, aspek kebersihan dan pemeliharaan fasilitas juga menjadi perhatian penting guna menjaga kualitas air serta mencegah potensi kontaminasi selama proses pengolahan dan penyimpanan.

Depot air minum merupakan salah satu jenis usaha yang memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Air tidak hanya dibutuhkan untuk konsumsi sehari-hari, tetapi juga menjadi bahan penunjang dalam berbagai kegiatan usaha, khususnya industri makanan dan minuman. Oleh karena itu, pemenuhan persyaratan halal pada usaha depot air minum turut mendukung terbentuknya rantai pasok produk halal yang lebih luas.

Melalui kegiatan audit ini, Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D., menekankan pentingnya kesadaran pelaku usaha dalam menjaga kualitas proses pengolahan air, kebersihan fasilitas, serta pemenuhan ketentuan jaminan produk halal. Sertifikasi halal diharapkan tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi komitmen pelaku usaha dalam memberikan pelayanan dan produk yang memenuhi standar kepada masyarakat.

Pihak pengelola Depo Sulis menyambut baik pelaksanaan audit halal yang dilakukan oleh tim LPH UINSI Samarinda. Mereka mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai pentingnya menjaga kebersihan fasilitas dan memastikan setiap tahapan operasional usaha berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami sangat berterima kasih kepada LPH UINSI Samarinda yang telah datang dan melakukan pemeriksaan di tempat usaha kami. Melalui kegiatan audit ini, kami menjadi lebih memahami hal-hal yang perlu diperhatikan, terutama kebersihan filter air, tandon penampungan, dan galon yang digunakan. Kami berharap proses pengajuan sertifikat halal ini dapat berjalan dengan lancar sehingga usaha kami semakin dipercaya oleh masyarakat,” ungkap pihak pengelola Depo Sulis.

Pihak pengelola juga berharap dengan adanya proses sertifikasi halal, kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan semakin meningkat. Mereka berkomitmen untuk terus menjaga kebersihan fasilitas dan memperhatikan kualitas air yang disediakan bagi kebutuhan masyarakat.

Kegiatan audit di Depo Sulis ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen LPH UINSI Samarinda dalam memperluas pemeriksaan halal pada berbagai sektor usaha, termasuk depot air minum yang memiliki keterkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha makanan dan minuman.

LPH UINSI Samarinda terus berupaya memberikan pelayanan pemeriksaan halal secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang memiliki kesadaran untuk menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal sehingga ekosistem produk halal di Kalimantan Timur dapat terus berkembang.

Tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *