Evaluasi dan Peningkatan Berkelanjutan, LPH UINSI Samarinda Sukses Laksanakan Audit Mutu Internal

Evaluasi dan Peningkatan Berkelanjutan, LPH UINSI Samarinda Sukses Laksanakan Audit Mutu Internal post thumbnail image

Samarinda, 30 Juli 2026

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda sukses melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada Kamis, 30 Juli 2026, bertempat di Kantor LPH UINSI Samarinda. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen LPH UINSI Samarinda dalam menerapkan prinsip perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) guna memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemeriksaan halal berjalan sesuai standar sistem manajemen mutu dan ketentuan yang berlaku.

Audit Mutu Internal dilaksanakan oleh tim auditor yang terdiri dari Firnanda Pradana Putra, Nur Anisa, Ismail, dan M. Iswadi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D., para auditor halal, serta seluruh tim manajemen LPH UINSI Samarinda.

Dalam pelaksanaannya, tim auditor melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek sistem manajemen LPH, mulai dari kelengkapan dokumen, implementasi prosedur operasional standar (SOP), kompetensi personel, hingga efektivitas pelaksanaan kegiatan operasional. Audit berlangsung secara objektif dan konstruktif melalui proses telaah dokumen, wawancara, serta diskusi bersama seluruh personel yang terlibat.

Berbagai pertanyaan diajukan oleh tim auditor sebagai bagian dari proses verifikasi dan evaluasi. Beberapa di antaranya berkaitan dengan persyaratan dan kompetensi untuk menjadi auditor halal, pelaksanaan SOP Pengendalian Dokumen, pengendalian rekaman mutu, pelaksanaan audit internal, program pelatihan personel, hingga implementasi sistem manajemen mutu di lingkungan LPH UINSI Samarinda. Diskusi berlangsung aktif dan memberikan ruang bagi seluruh personel untuk menjelaskan implementasi setiap prosedur yang telah dijalankan.

Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D., menyampaikan bahwa Audit Mutu Internal merupakan momentum penting untuk mengevaluasi kinerja lembaga sekaligus memastikan seluruh proses telah berjalan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

“Audit Mutu Internal bukan sekadar kegiatan pemeriksaan, tetapi menjadi sarana evaluasi untuk melihat sejauh mana sistem manajemen mutu telah diterapkan secara konsisten. Kami menyambut baik setiap masukan dari tim auditor sebagai bahan perbaikan agar layanan LPH UINSI Samarinda semakin profesional, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta para pelaku usaha,” ujar beliau.

Berdasarkan hasil audit, tim auditor menyampaikan bahwa secara umum sistem manajemen LPH UINSI Samarinda telah berjalan dengan baik. Temuan yang diperoleh sebagian besar bersifat minor dan tidak memengaruhi efektivitas sistem secara keseluruhan. Temuan tersebut lebih banyak berkaitan dengan penyempurnaan administrasi, penguatan dokumentasi, serta penyesuaian beberapa prosedur agar semakin selaras dengan standar yang berlaku.

Menindaklanjuti hasil audit tersebut, LPH UINSI Samarinda berkomitmen untuk segera menyusun dan melaksanakan tindakan perbaikan (corrective action) terhadap seluruh catatan yang diberikan oleh tim auditor. Setiap temuan akan ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang ditetapkan sehingga dapat meningkatkan efektivitas sistem manajemen mutu dan memperkuat tata kelola lembaga.

Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal ini, LPH UINSI Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan berkelanjutan dalam setiap aspek pelayanan. Dengan sistem manajemen mutu yang semakin baik, LPH UINSI Samarinda optimistis dapat terus memberikan layanan pemeriksaan halal yang profesional, kredibel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar akreditasi yang berlaku.

Tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *