Gelombang Sertifikasi Halal SPPG Terus Meluas, LPH UINSI Samarinda Audit SPPG Muara Jawa Kukar

Gelombang Sertifikasi Halal SPPG Terus Meluas, LPH UINSI Samarinda Audit SPPG Muara Jawa Kukar post thumbnail image

Kutai Kartanegara

Komitmen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan kehalalan dalam setiap proses penyediaan makanan terus menunjukkan perkembangan positif. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya SPPG yang mendaftarkan diri untuk mengikuti proses sertifikasi halal.

Sebagai bagian dari proses sertifikasi tersebut, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSI Samarinda kembali melaksanakan audit halal terhadap SPPG yang berada di wilayah Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara. Audit dilaksanakan pada dua lokasi, yaitu SPPG Muara Jawa dan SPPG Muara Jawa Ulu.

Proses audit halal dilakukan oleh auditor halal LPH UINSI Samarinda, Listiana Ningrum, M.T, yang didampingi oleh Tim Manajemen LPH UINSI Samarinda, Wildan Saugi, M.Pd.

Audit dilakukan untuk memastikan penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan meliputi berbagai aspek, mulai dari bahan baku yang digunakan, proses pengolahan, penyimpanan, hingga penyajian dan pengelolaan produk agar tetap terjamin kehalalannya.

Kegiatan audit ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa seluruh proses penyediaan makanan pada SPPG tidak hanya memenuhi standar keamanan dan pemenuhan gizi, tetapi juga memenuhi aspek kehalalan. Terlebih, SPPG memiliki peran strategis dalam penyediaan makanan bagi masyarakat melalui program pemenuhan gizi.

Pihak SPPG Muara Jawa menyambut baik pelaksanaan audit halal yang dilakukan oleh LPH UINSI Samarinda. Menurut pihak SPPG, proses sertifikasi halal merupakan bentuk komitmen untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa makanan yang disediakan telah melalui proses yang sesuai dengan ketentuan jaminan produk halal.

“Kami menyambut baik proses audit halal ini. Bagi kami, sertifikasi halal bukan hanya sekadar memenuhi persyaratan, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen untuk memastikan makanan yang kami sajikan terjamin kehalalannya. Kami berharap proses ini dapat berjalan dengan baik dan SPPG kami segera memperoleh sertifikat halal,” ujar pihak SPPG Muara Jawa.

Sementara itu, auditor halal LPH UINSI Samarinda, Listiana Ningrum, M.T, menyampaikan bahwa audit dilakukan secara menyeluruh untuk melihat kesesuaian penerapan Sistem Jaminan Produk Halal di masing-masing SPPG.

“Melalui audit ini, kami memastikan bahwa bahan, proses produksi, fasilitas, serta seluruh rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan makanan telah memenuhi persyaratan jaminan produk halal. Kami juga memberikan pendampingan dan masukan apabila masih terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki,” jelasnya.

Pelaksanaan audit di SPPG Muara Jawa dan Muara Jawa Ulu menunjukkan bahwa kesadaran dan komitmen SPPG terhadap pentingnya sertifikasi halal terus meningkat. Semakin banyaknya SPPG yang mendaftarkan diri untuk memperoleh sertifikat halal menjadi langkah positif dalam memperkuat ekosistem jaminan produk halal di Kalimantan Timur.

LPH UINSI Samarinda berkomitmen untuk terus mendampingi dan mengawal proses pemeriksaan halal bagi para pelaku usaha dan SPPG di berbagai wilayah. Upaya ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya penyelenggaraan penyediaan makanan yang tidak hanya memenuhi standar gizi dan keamanan, tetapi juga memberikan kepastian kehalalan bagi masyarakat.

Tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *