Balikpapan, 22 Agustus 2026
Kesadaran pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap pentingnya sertifikasi halal terus tumbuh. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya pelaku usaha rumahan yang mulai berupaya memastikan produk yang dihasilkan memiliki jaminan kehalalan bagi konsumen.
Komitmen tersebut ditunjukkan oleh Irwan Frozen, salah satu usaha rumahan di Kota Balikpapan yang menjalani proses audit halal bersama Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSI Samarinda pada Sabtu (22/8/2026).
Kegiatan audit dilakukan oleh auditor halal LPH UINSI Samarinda, Muhammad Agil, M.Sc dan Adlillah Triastuti, S.Si, didampingi oleh Penyelia Halal Ifda Kemala serta Tim Manajemen LPH UINSI Samarinda, Nur Anisa, M.H.
Irwan Frozen merupakan usaha yang memproduksi dan menjual berbagai makanan beku, di antaranya salome, bakso, cireng, dan dimsum frozen. Beragam produk tersebut dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang menginginkan makanan praktis dan mudah diolah.

Dalam proses audit, auditor memberikan perhatian khusus terhadap bahan baku yang digunakan, terutama daging, sebagai salah satu bahan yang memiliki tingkat risiko kehalalan cukup tinggi. Auditor memeriksa jenis dan asal daging yang digunakan, termasuk proses penggilingan daging untuk memastikan peralatan dan prosesnya terjaga serta tidak tercampur dengan bahan yang tidak sesuai dengan ketentuan halal.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap bumbu-bumbu dan bahan tambahan yang digunakan dalam proses pembuatan produk frozen. Auditor memastikan setiap bahan memiliki kejelasan status halal dan digunakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam proses sertifikasi halal karena kehalalan produk tidak hanya ditentukan oleh bahan utama, tetapi juga mencakup seluruh proses pengolahan, peralatan, penyimpanan, hingga penanganan produk.

Pihak Irwan Frozen menyampaikan bahwa meskipun usahanya masih berskala rumahan, keinginan untuk mendapatkan sertifikat halal merupakan bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman kepada konsumen.
“Usaha saya memang masih kecil karena usaha by rumahan saja, tapi saya ingin produk saya memiliki sertifikat halal agar konsumen merasa aman saat mengonsumsinya. Semoga dengan adanya sertifikat halal ini usaha saya semakin berkembang dan bisa menjangkau lebih banyak konsumen,” ujar pihak Irwan Frozen.
Keinginan pelaku usaha rumahan seperti Irwan Frozen untuk mengurus sertifikasi halal menunjukkan bahwa kesadaran terhadap jaminan produk halal semakin berkembang di kalangan UMKM. Sertifikasi halal tidak lagi dipandang hanya sebagai persyaratan, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang pengembangan usaha.
LPH UINSI Samarinda terus mendorong para pelaku UMKM di Kalimantan Timur untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya jaminan produk halal. Melalui proses pendampingan dan audit, pelaku usaha diharapkan mampu memastikan seluruh bahan dan proses produksi memenuhi ketentuan halal.
Kegiatan audit di Irwan Frozen menjadi salah satu langkah nyata dalam mengawal produk halal UMKM sekaligus memperkuat ekosistem halal di Kota Balikpapan, sehingga semakin banyak produk UMKM yang aman, berkualitas, dan memberikan ketenangan bagi masyarakat dalam mengonsumsinya.
