Samarinda, Rabu 20 Mei 2026
LPH UINSI Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal kehalalan produk dengan menggelar sidang fatwa bersama MUI Kalimantan Timur pada Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor LPH UINSI Samarinda dan menjadi bagian penting dalam proses penetapan status kehalalan produk yang telah diaudit. Berjumlah 18 Pelaku usaha yang disidangkan.
Sidang fatwa tersebut dihadiri oleh ketua dan anggota Komisi Fatwa MUI Kalimantan Timur, tim manajemen LPH UINSI Samarinda, serta para auditor halal yang sebelumnya telah melakukan pemeriksaan lapangan terhadap produk-produk yang diajukan sertifikasi halal.

Kegiatan sidang secara resmi dibuka oleh Sekretaris LPH UINSI Samarinda, Yanti Haryani, S.H.I., M.H. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa sidang fatwa merupakan tahapan krusial dalam memastikan hasil audit halal dapat diputuskan secara syar’i oleh Komisi Fatwa MUI.
“Melalui sidang fatwa ini, kita berharap seluruh proses sertifikasi halal dapat berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam, sehingga memberikan jaminan halal yang terpercaya bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Komisi Fatwa MUI Kalimantan Timur juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara LPH UINSI Samarinda dan MUI dalam menjaga standar kehalalan produk di daerah.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras LPH UINSI Samarinda dalam melakukan audit halal secara profesional. Sidang fatwa ini menjadi forum penting untuk memastikan bahwa setiap produk yang diajukan benar-benar memenuhi kriteria halal sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ungkap salah satu anggota Komisi Fatwa.
Lebih lanjut, pihak MUI menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam memberikan kepastian hukum halal kepada masyarakat serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.
Dengan terselenggaranya sidang fatwa ini, diharapkan proses sertifikasi halal di Kalimantan Timur semakin kuat dan mampu mendorong pelaku usaha untuk terus menjaga kualitas serta kehalalan produknya.
