Mahasiswa KKN UINSI Hadirkan Pendamping Halal UINSI Samarinda sebagai Narasumber Sosialisasi Sertifikasi Halal di Kelurahan Rawa Makmur

Mahasiswa KKN UINSI Hadirkan Pendamping Halal UINSI Samarinda sebagai Narasumber Sosialisasi Sertifikasi Halal di Kelurahan Rawa Makmur post thumbnail image

Samarinda, 29 Juli 2026

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan ekosistem halal di masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Halal yang diselenggarakan pada Rabu, 29 Juli 2026, bertempat di Kantor Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Lurah Rawa Makmur. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada mahasiswa KKN UINSI Samarinda yang telah menginisiasi kegiatan edukatif tersebut. Menurutnya, sosialisasi sertifikasi halal sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), karena dapat meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya jaminan produk halal sekaligus mendorong daya saing produk lokal.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa KKN UINSI Samarinda beserta para narasumber yang telah memberikan edukasi kepada masyarakat. Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikasi halal produknya sehingga mampu memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada konsumen,” ungkap beliau dalam sambutannya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Jurusan Muamalah Fakultas Syariah UINSI Samarinda, H. Aulia Rachman, Lc., M.H., Penyuluh Agama KUA Kecamatan Palaran, Erina Mita Aflakhah selaku pendamping halal, para pengurus PKK Kelurahan Rawa Makmur, serta para pelaku UMKM yang antusias mengikuti jalannya sosialisasi.

Sebagai narasumber, Nur Anisa, M.H., Pendamping Proses Produk Halal (PPH) UINSI Samarinda, memaparkan materi mengenai kebijakan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, urgensi sertifikasi halal bagi pelaku usaha, persyaratan pengajuan sertifikasi halal, hingga tahapan pendaftaran melalui mekanisme yang berlaku. Dalam penyampaiannya, ia menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya menjadi kewajiban sesuai regulasi pemerintah, tetapi juga merupakan nilai tambah yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas peluang pasar bagi produk UMKM, memberikan penjelasan mengenai proses pendampingan sertifikasi halal, dokumen yang harus dipersiapkan oleh pelaku usaha, serta berbagai kendala yang sering dihadapi selama proses pengajuan sertifikasi. Sesi ini juga diisi dengan diskusi interaktif sehingga peserta dapat berkonsultasi secara langsung mengenai kondisi usaha yang mereka jalankan.

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan, mulai dari persyaratan sertifikasi halal untuk usaha rumahan, proses penerbitan sertifikat halal, hingga manfaat yang diperoleh setelah produk bersertifikat halal. Para peserta berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai bentuk pendampingan kepada masyarakat dalam mewujudkan produk yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan syariat.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN UINSI Samarinda bersama Pendamping Halal UINSI Samarinda berharap semakin banyak pelaku UMKM di Kelurahan Rawa Makmur yang memahami pentingnya sertifikasi halal dan terdorong untuk segera mengajukan sertifikasi halal bagi produk yang dihasilkan. Kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah kelurahan, penyuluh agama, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat ekosistem halal serta mendukung peningkatan daya saing UMKM di Kota Samarinda.

Tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *