Samarinda – Dalam rangka memastikan penerapan standar kehalalan pada pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSI Samarinda melaksanakan audit halal di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rawa Makmur 2, Kecamatan Palaran, pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Kegiatan audit dilaksanakan oleh auditor halal LPH UINSI Samarinda, yaitu Dr. Khusnul Khotimah, M.Si dan Neily Widya Alvianti, S.Tr., Gz., M.Gz. Audit ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan penyelenggaraan makanan, mulai dari penerimaan bahan baku hingga pendistribusian makanan kepada penerima manfaat, telah memenuhi persyaratan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Dalam pelaksanaannya, auditor melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek operasional SPPG. Pemeriksaan meliputi kesesuaian bahan baku yang digunakan, dokumen pendukung kehalalan bahan, serta ketertelusuran asal bahan yang digunakan dalam proses pengolahan makanan. Auditor juga memeriksa fasilitas penyimpanan bahan, kondisi dapur, peralatan memasak, kebersihan lingkungan produksi, serta penerapan prosedur sanitasi dan higiene oleh para penjamah makanan.
Selain itu, perhatian khusus diberikan pada proses pengolahan dan penyajian makanan, termasuk upaya mencegah terjadinya kontaminasi silang antara bahan atau produk halal dengan bahan yang tidak memenuhi persyaratan halal. Pemeriksaan juga mencakup kesesuaian menu dengan daftar bahan yang telah didaftarkan, prosedur pencucian peralatan makan, pengelolaan limbah, hingga proses pengemasan dan pendistribusian makanan kepada penerima manfaat program MBG.
Melalui pemeriksaan tersebut, auditor turut memberikan arahan dan evaluasi terhadap beberapa aspek yang masih memerlukan penyempurnaan. Catatan perbaikan yang menjadi perhatian antara lain penguatan dokumentasi penerimaan dan penggunaan bahan baku, pemastian kelengkapan dokumen pendukung kehalalan bahan, konsistensi pencatatan kegiatan produksi, serta peningkatan penerapan prosedur kebersihan dan sanitasi pada area pengolahan makanan.
Auditor juga menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap perubahan bahan, pemasok, maupun komposisi menu harus tetap berada dalam pengendalian Sistem Jaminan Produk Halal. Hal ini diperlukan agar seluruh proses produksi dapat dipertanggungjawabkan dan ketertelusuran bahan tetap terjaga.

Pihak SPPG Rawa Makmur 2 Palaran menyambut baik pelaksanaan audit tersebut. Dalam kesempatan itu, perwakilan SPPG menyampaikan bahwa kegiatan audit menjadi kesempatan penting untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
“Kami menyambut baik kegiatan audit yang dilaksanakan oleh LPH UINSI Samarinda. Melalui pemeriksaan ini, kami mendapatkan masukan dan arahan terkait penerapan standar kehalalan, kebersihan, serta pengelolaan proses produksi makanan. Catatan yang diberikan auditor akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk melakukan perbaikan dan memastikan makanan yang disajikan kepada penerima manfaat tidak hanya bergizi, tetapi juga terjamin kehalalannya,” ungkap perwakilan SPPG Rawa Makmur 2 Palaran.
Melalui kegiatan ini, LPH UINSI Samarinda berharap seluruh pengelola SPPG dapat semakin meningkatkan komitmen dalam menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal secara konsisten dan berkelanjutan. Terlebih, Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis pemerintah yang menyangkut pemenuhan kebutuhan pangan bagi masyarakat, sehingga aspek keamanan pangan, kebersihan, kandungan gizi, dan kehalalan produk menjadi hal yang harus berjalan beriringan.
LPH UINSI Samarinda berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam memastikan pemenuhan standar kehalalan pada berbagai sektor usaha dan layanan penyediaan makanan, termasuk SPPG sebagai bagian dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh makanan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga memberikan rasa aman, nyaman, dan kepercayaan dari aspek kehalalan.
