Audit halal dilaksanakan oleh auditor halal LPH UINSI Samarinda, Muhammad Agil, M.Sc. dan Listiana Ningrum, M.T. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D serta Penyelia Halal, Ifda Kemala.
Sebagai salah satu rumah makan steak yang cukup dikenal dan memiliki skala usaha besar di Kota Samarinda dan Balikpapan, JJ Steak menjadi salah satu pelaku usaha yang berkomitmen untuk memastikan seluruh proses produksi dan penyajian produknya memenuhi ketentuan jaminan produk halal.
Dalam pelaksanaan audit, tim auditor melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan proses produk halal, mulai dari bahan baku yang digunakan, proses pengolahan, penyimpanan, fasilitas produksi, hingga penerapan prosedur yang berkaitan dengan jaminan produk halal.

Audit ini tidak hanya menjadi bagian dari proses pemeriksaan dokumen dan bahan, tetapi juga menjadi upaya untuk memastikan bahwa penerapan sistem jaminan produk halal di lingkungan usaha berjalan secara konsisten.
Pihak JJ Steak menyambut baik pelaksanaan audit halal yang dilakukan oleh LPH UINSI Samarinda. Menurut pihak manajemen, proses audit menjadi bagian penting dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen.
“Bagi kami, jaminan kehalalan produk merupakan hal yang penting karena berkaitan langsung dengan kepercayaan konsumen. Melalui proses audit ini, kami dapat memastikan bahwa bahan dan proses yang kami gunakan telah sesuai dengan ketentuan halal,” ujar pihak JJ Steak.
Pihak JJ Steak juga menyampaikan bahwa proses audit memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk melakukan evaluasi terhadap proses yang selama ini diterapkan serta meningkatkan komitmen dalam menjaga kualitas dan kehalalan produk.

“Kami berharap proses ini dapat berjalan dengan baik dan menjadi bagian dari komitmen JJ Steak untuk terus memberikan produk yang berkualitas, aman, dan terjamin kehalalannya bagi masyarakat,” lanjutnya.
Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D, menyampaikan bahwa pelaksanaan audit halal merupakan bagian penting dalam memastikan pemenuhan standar kehalalan suatu produk. Menurutnya, LPH tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan pendampingan dan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai pentingnya konsistensi dalam menerapkan proses produk halal.
“Melalui audit ini, kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan proses produk yang dilakukan oleh pelaku usaha telah memenuhi ketentuan jaminan produk halal. Konsistensi dalam menjaga kehalalan harus menjadi bagian dari budaya dan komitmen usaha,” ungkapnya.
Sementara itu, Penyelia Halal LPH UINSI Samarinda, Ifda Kemala, turut memastikan proses audit berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan kesesuaian antara dokumen, bahan yang digunakan, serta praktik pengolahan di lapangan.
Pelaksanaan audit halal di JJ Steak Samarinda dan Balikpapan menjadi bagian dari kontribusi LPH UINSI Samarinda dalam memperluas layanan pemeriksaan halal sekaligus mendorong semakin banyak pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan terhadap jaminan produk halal.
Dengan adanya proses audit tersebut, diharapkan pelaku usaha semakin memahami bahwa jaminan produk halal bukan hanya berkaitan dengan status sertifikasi, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab kepada konsumen dalam memastikan produk yang dikonsumsi memenuhi ketentuan kehalalan.
