Tren Sertifikasi Halal SPPG Kian Tumbuh, LPH UINSI Samarinda Kawal Audit di SPPG Harapan Baru 05

Tren Sertifikasi Halal SPPG Kian Tumbuh, LPH UINSI Samarinda Kawal Audit di SPPG Harapan Baru 05 post thumbnail image

SAMARINDA – Kesadaran terhadap pentingnya sertifikasi halal terus berkembang di kalangan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Komitmen tersebut terlihat melalui pelaksanaan audit halal di SPPG Harapan Baru 05 oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSI Samarinda sebagai bagian dari proses pemeriksaan pemenuhan persyaratan sertifikasi halal.

Audit dilaksanakan oleh auditor halal LPH UINSI Samarinda, Rizka Shofiyya Ramadhani, S.Si. dan Riska Annisa, M.Si., didampingi oleh Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D. Kegiatan ini bertujuan memeriksa kesesuaian bahan, proses pengolahan makanan, fasilitas produksi, hingga sistem pengelolaan yang berkaitan dengan penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Sebagai fasilitas yang menyiapkan dan mendistribusikan makanan dalam jumlah besar, SPPG memiliki rangkaian operasional yang perlu diperhatikan secara menyeluruh. Oleh karena itu, audit halal tidak hanya berfokus pada bahan baku yang digunakan, tetapi juga mencakup proses produksi, kebersihan peralatan, pengelolaan limbah, pencucian ompreng atau wadah makan, serta distribusi makanan kepada penerima manfaat.

Dalam pemeriksaan bahan baku, auditor melakukan penelusuran terhadap bahan pangan dan bahan tambahan yang digunakan dalam pengolahan makanan, seperti beras, daging, ayam, ikan, telur, sayuran, minyak goreng, bumbu, saus, dan bahan olahan lainnya. Pemeriksaan juga mencakup identitas bahan, merek dan produsen, label kemasan, serta dokumen pendukung kehalalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penelusuran ini penting untuk memastikan bahwa bahan yang digunakan memenuhi persyaratan halal dan dapat ditelusuri asal-usulnya.

Selanjutnya, auditor memeriksa proses pengolahan makanan, mulai dari penerimaan bahan, penyimpanan, persiapan, pencucian bahan pangan, pemasakan, hingga pengemasan. Kesesuaian proses produksi dengan daftar produk yang diajukan, kebersihan area kerja, kondisi peralatan, serta upaya mencegah kontaminasi silang turut menjadi perhatian dalam pemeriksaan.

Aspek sanitasi dan pengelolaan limbah juga menjadi bagian penting dalam audit SPPG. Auditor meninjau kondisi fasilitas pencucian, saluran pembuangan air limbah, tempat penampungan sampah, serta tata cara penanganan sisa makanan dan limbah produksi. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kebersihan fasilitas dan pengendalian risiko kontaminasi agar proses produksi berlangsung sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

Tidak kalah penting, auditor turut memperhatikan proses pencucian ompreng atau wadah makan yang digunakan dalam pelayanan makanan. Pemeriksaan dapat mencakup pemisahan area pencucian dari area pengolahan makanan, ketersediaan air bersih, penggunaan bahan pembersih yang sesuai, kebersihan peralatan pencucian, serta prosedur pencucian, pembilasan, pengeringan, dan penyimpanan wadah makan. Pengendalian ini diperlukan untuk memastikan wadah makan tetap bersih dan layak digunakan kembali serta tidak menimbulkan risiko kontaminasi.

Pada tahap distribusi, pemeriksaan meliputi penanganan makanan setelah selesai dimasak, pengemasan, penyimpanan sementara, penggunaan wadah pengangkut, kebersihan kendaraan atau sarana distribusi, serta pengendalian makanan selama pengiriman. Proses distribusi perlu dikelola dengan baik agar makanan terlindungi dari kontaminasi dan tetap memenuhi persyaratan yang berlaku hingga diterima oleh penerima manfaat.

Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D., menegaskan bahwa penerapan jaminan produk halal pada SPPG membutuhkan perhatian terhadap seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari pemilihan bahan hingga makanan didistribusikan.

“Pada fasilitas pelayanan pemenuhan gizi, jaminan produk halal perlu diperhatikan secara menyeluruh. Bukan hanya bahan baku yang harus dipastikan kesesuaiannya, tetapi juga proses pengolahan, kebersihan peralatan, pencucian wadah makan, hingga distribusi. Melalui audit ini, kami berharap pengelola SPPG semakin memahami pentingnya penerapan Sistem Jaminan Produk Halal secara konsisten,” ungkapnya.

Pihak SPPG Harapan Baru 05 menyambut baik pelaksanaan audit halal oleh LPH UINSI Samarinda. Kegiatan ini menjadi kesempatan untuk mengevaluasi penerapan prosedur operasional sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kehalalan bahan dan proses dalam penyediaan makanan.

“Kami menyambut baik pelaksanaan audit halal ini karena menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa penyediaan makanan dilaksanakan dengan memperhatikan persyaratan halal. Bagi kami, proses ini juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi penggunaan bahan, pengolahan makanan, pencucian ompreng, pengelolaan limbah, serta distribusi makanan. Kami berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan dalam proses sertifikasi halal,” ungkap perwakilan SPPG Harapan Baru 05.

Melalui kegiatan ini, LPH UINSI Samarinda terus berupaya mendukung pelaku usaha dan pengelola fasilitas penyediaan makanan dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal. Audit menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi kesesuaian penerapan sistem sekaligus memastikan aspek-aspek yang memerlukan perbaikan dapat ditindaklanjuti sesuai hasil pemeriksaan.

Meningkatnya perhatian terhadap sertifikasi halal di lingkungan SPPG menunjukkan pentingnya jaminan halal dalam penyediaan makanan bagi masyarakat. Komitmen ini diharapkan berjalan seiring dengan penerapan standar kebersihan, keamanan pangan, dan pengelolaan operasional yang baik.

LPH UINSI Samarinda berkomitmen melaksanakan pemeriksaan halal secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui sinergi antara lembaga pemeriksa dan pengelola SPPG, diharapkan penerapan jaminan produk halal semakin kuat sehingga dapat mendukung penyediaan makanan yang halal, berkualitas, dan terpercaya bagi masyarakat.

Tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *