SPPG Semakin Antusias Urus Sertifikat Halal, LPH UINSI Samarinda Kembali Audit di Samboja Kuala

SPPG Semakin Antusias Urus Sertifikat Halal, LPH UINSI Samarinda Kembali Audit di Samboja Kuala post thumbnail image

Kutai Kartanegara, 05 Juni 2026

Tingginya kesadaran akan pentingnya jaminan kehalalan produk pangan terus mendorong semakin banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengajukan sertifikasi halal. Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya tersebut, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSI Samarinda kembali melaksanakan audit halal di SPPG Samboja Kuala, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Jumat, 5 Juni 2026.

Audit halal tersebut dilaksanakan oleh dua auditor halal LPH UINSI Samarinda, yaitu Dr. Khusnul Khatimah, M.Si dan Rabiyatul Adawiyah, M.Pd. Kegiatan audit dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengolahan makanan yang dijalankan oleh SPPG telah memenuhi ketentuan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sesuai standar yang ditetapkan.

Dalam pelaksanaannya, auditor melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bahan baku, bahan pendukung, proses produksi, fasilitas pengolahan, penyimpanan, hingga sistem dokumentasi yang berkaitan dengan jaminan kehalalan produk. Selain melakukan verifikasi, auditor juga memberikan masukan dan pembinaan kepada pengelola SPPG agar implementasi Sistem Jaminan Produk Halal dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

Kegiatan audit ini menjadi bagian dari komitmen LPH UINSI Samarinda dalam mendukung percepatan sertifikasi halal bagi berbagai sektor layanan pangan, termasuk SPPG yang memiliki peran penting dalam penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat.

Pihak SPPG Samboja Kuala menyambut baik pelaksanaan audit tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada tim auditor yang telah meluangkan waktu untuk melakukan pemeriksaan sekaligus memberikan pembinaan terkait penerapan Sistem Jaminan Produk Halal.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada auditor LPH UINSI Samarinda yang telah hadir dan mendampingi kami dalam proses audit halal. Kegiatan ini memberikan banyak pengetahuan dan pemahaman bagi kami mengenai pentingnya menjaga kehalalan produk serta tata kelola yang sesuai dengan standar halal,” ujar perwakilan SPPG Samboja Kuala.

Mereka juga berharap semakin banyak SPPG yang mengikuti langkah serupa dalam mengurus sertifikat halal demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Kami berharap seluruh SPPG yang berada di wilayah Samboja, baik Samboja Kuala maupun wilayah sekitarnya, dapat segera mengurus sertifikat halal. Dengan demikian, layanan pangan yang diberikan kepada masyarakat tidak hanya bergizi dan berkualitas, tetapi juga memiliki jaminan kehalalan yang jelas dan terpercaya,” tambahnya.

Meningkatnya jumlah SPPG yang mengajukan sertifikasi halal menunjukkan bahwa kesadaran terhadap pentingnya produk halal semakin berkembang. Hal ini menjadi sinyal positif bagi penguatan ekosistem halal di Kalimantan Timur, khususnya dalam mendukung program pelayanan gizi yang aman, sehat, dan sesuai dengan prinsip syariah.

Melalui audit yang terus dilakukan di berbagai daerah, LPH UINSI Samarinda berharap dapat mendorong semakin banyak institusi dan pelaku usaha untuk memperoleh sertifikat halal serta menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal secara konsisten. Dengan demikian, manfaat sertifikasi halal tidak hanya dirasakan oleh lembaga penyelenggara, tetapi juga oleh masyarakat sebagai penerima layanan.

Tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *