Samarinda, 15 Juli 2026
Dalam upaya memperkuat penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) pada sektor industri kuliner, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSI Samarinda melaksanakan audit halal di Banjar Sari Catering, salah satu catering yang telah dikenal luas oleh masyarakat Kota Samarinda. Kegiatan audit dilaksanakan pada Rabu, 15 Juli 2026, sebagai bagian dari proses sertifikasi halal guna memastikan seluruh proses produksi memenuhi ketentuan yang berlaku.
Audit halal dilakukan oleh Auditor Halal LPH UINSI Samarinda, Nurhikmah, M.Si, yang didampingi oleh Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D, serta Tim Manajemen Halal LPH UINSI Samarinda, Lely Salmitha, M.Pd. Kehadiran tim audit disambut baik oleh manajemen Banjar Sari Catering yang berkomitmen untuk terus menjaga kualitas produk dan layanan kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaan audit, tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh aspek yang berkaitan dengan pemenuhan standar halal, mulai dari dokumen administrasi, daftar bahan baku dan bahan pendukung, proses penerimaan bahan, penyimpanan, pengolahan, penyajian, sanitasi dan higiene, hingga implementasi Sistem Jaminan Produk Halal di lingkungan usaha. Audit juga menjadi sarana evaluasi dan pembinaan agar pelaku usaha dapat menerapkan SJPH secara konsisten dan berkelanjutan.
Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D, menyampaikan bahwa meningkatnya kesadaran pelaku usaha kuliner untuk memperoleh sertifikat halal merupakan perkembangan yang sangat positif dalam mendukung implementasi kebijakan Wajib Halal di Indonesia.
“Sertifikasi halal bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga merupakan komitmen pelaku usaha dalam memberikan jaminan kehalalan, keamanan, dan kualitas produk kepada konsumen. LPH UINSI Samarinda akan terus memberikan layanan audit halal yang profesional, independen, dan terpercaya kepada seluruh pelaku usaha di Kalimantan Timur,” ujar beliau.
Pemilik Banjar Sari Catering, Dewi Afrita Sari, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada LPH UINSI Samarinda atas pelaksanaan audit halal yang telah dilakukan. Menurutnya, proses audit memberikan banyak manfaat dan masukan dalam meningkatkan tata kelola usaha sesuai dengan standar halal.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada LPH UINSI Samarinda, khususnya kepada Ibu Nurhikmah, M.Si selaku Auditor Halal, Ibu Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D selaku Ketua LPH, serta Ibu Lely Salmitha, M.Pd yang telah mendampingi proses audit di Banjar Sari Catering. Audit ini memberikan banyak pengetahuan dan evaluasi yang sangat bermanfaat bagi kami. Kami berharap proses sertifikasi halal dapat berjalan dengan lancar sehingga semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang kami sajikan. Semoga semakin banyak pelaku usaha kuliner di Kota Samarinda yang terdorong untuk mengurus sertifikat halal sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan produk yang halal, aman, dan berkualitas,” ungkap Dewi Afrita Sari.

Sebagai salah satu catering yang telah dikenal masyarakat Kota Samarinda, Banjar Sari Catering menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan melalui pemenuhan standar halal. Langkah ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pelaku usaha kuliner lainnya untuk turut mengimplementasikan Sistem Jaminan Produk Halal sebagai bagian dari pengembangan usaha yang berdaya saing.
Melalui pelaksanaan audit halal yang berkelanjutan, LPH UINSI Samarinda terus memperkuat perannya sebagai lembaga pemeriksa halal yang profesional dan terpercaya. Dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang mengikuti proses sertifikasi halal, diharapkan ekosistem industri kuliner halal di Kalimantan Timur semakin berkembang serta mampu memberikan jaminan kehalalan produk bagi seluruh masyarakat.
