Komitmen Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSI Samarinda dalam mendukung percepatan sertifikasi halal bagi penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus diwujudkan melalui pelaksanaan audit halal di berbagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kali ini, audit halal dilaksanakan di SPPG Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.
Audit halal dilakukan oleh Auditor Halal LPH UINSI Samarinda, Muhammad Agil, M.Sc, yang didampingi langsung oleh Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D, serta Tim Manajemen LPH UINSI Samarinda, Wildan Saugi, M.Pd. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan setiap SPPG memenuhi ketentuan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Dalam proses audit, tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dokumen administrasi, asal-usul dan kehalalan bahan baku, proses penerimaan serta penyimpanan bahan, tahapan pengolahan makanan, kebersihan fasilitas produksi, hingga implementasi Sistem Jaminan Produk Halal di lingkungan SPPG. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan makanan berjalan sesuai dengan standar halal, sehingga masyarakat memperoleh makanan yang tidak hanya bergizi dan aman, tetapi juga terjamin kehalalannya.
Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D, menyampaikan bahwa meningkatnya jumlah SPPG yang mengikuti proses sertifikasi halal merupakan langkah positif dalam mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis.
“LPH UINSI Samarinda berkomitmen memberikan layanan audit halal yang profesional, independen, dan terpercaya. Kami berharap seluruh SPPG di Kalimantan Timur dapat segera memperoleh sertifikat halal sehingga penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis semakin berkualitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.

Pihak SPPG Rapak Dalam menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan audit halal yang dilakukan oleh LPH UINSI Samarinda. Menurut pengelola, kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari proses sertifikasi halal, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran dalam meningkatkan tata kelola penyediaan makanan sesuai standar halal.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada LPH UINSI Samarinda, khususnya kepada Bapak Muhammad Agil, M.Sc selaku auditor halal, Ibu Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D selaku Ketua LPH, serta Bapak Wildan Saugi, M.Pd yang telah mendampingi proses audit di SPPG kami. Audit ini memberikan banyak pengetahuan dan masukan yang sangat bermanfaat bagi kami dalam menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal. Kami berharap proses sertifikasi halal dapat segera selesai dan menjadi motivasi bagi SPPG lainnya untuk turut mengurus sertifikat halal demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap perwakilan SPPG Rapak Dalam.
Pelaksanaan audit di SPPG Rapak Dalam menambah daftar SPPG yang telah diaudit oleh LPH UINSI Samarinda. Hal ini menunjukkan semakin tingginya kesadaran para penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis akan pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk jaminan mutu dan kepercayaan kepada masyarakat.
Melalui pelaksanaan audit yang berkelanjutan, LPH UINSI Samarinda terus berperan aktif dalam mendukung terwujudnya seluruh SPPG bersertifikat halal di Kalimantan Timur. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat implementasi Sistem Jaminan Produk Halal sekaligus mendukung suksesnya Program Makan Bergizi Gratis yang mengedepankan aspek gizi, keamanan pangan, dan kehalalan produk.
