Kutai Kartanegara, 29 Juli 2026
Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda menghadirkan Pusat Kajian Halal (PUKAHA) UINSI Samarinda sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Halal yang diselenggarakan pada Rabu, 29 Juli 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Kelurahan Salok Api Laut dan Kelurahan Ambarawang Laut, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara mahasiswa KKN UINSI Samarinda, pemerintah kelurahan, dan PUKAHA UINSI Samarinda dalam mendukung percepatan implementasi Jaminan Produk Halal (JPH) sekaligus meningkatkan daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kepemilikan sertifikat halal.

Acara dibuka oleh Sekretaris Kelurahan di masing-masing lokasi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa KKN UINSI Samarinda yang telah menghadirkan narasumber dari PUKAHA UINSI Samarinda untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa KKN UINSI Samarinda dan PUKAHA UINSI Samarinda yang telah memilih kelurahan kami sebagai lokasi pelaksanaan sosialisasi sertifikasi halal. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya para pelaku UMKM, agar semakin memahami pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk jaminan kualitas produk dan peningkatan kepercayaan konsumen. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan,” ujar Sekretaris Kelurahan dalam sambutannya.
Sosialisasi menghadirkan Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D., Ketua PUKAHA UINSI Samarinda, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, beliau menjelaskan mengenai kebijakan Jaminan Produk Halal di Indonesia, urgensi sertifikasi halal bagi pelaku usaha, serta peran strategis sertifikasi halal dalam meningkatkan daya saing produk UMKM di pasar nasional maupun global. Beliau juga mengajak para pelaku usaha untuk memanfaatkan berbagai program fasilitasi sertifikasi halal yang tersedia sehingga semakin banyak produk lokal yang memiliki jaminan halal.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Yanti Haryani, S.H.I., M.H., yang menjelaskan secara rinci mengenai mekanisme pengajuan sertifikasi halal, persyaratan administrasi, tahapan proses sertifikasi, hingga kewajiban pelaku usaha dalam menjaga kehalalan produk setelah memperoleh sertifikat halal. Penyampaian materi dilakukan secara komunikatif sehingga mudah dipahami oleh para peserta.

Turut mendampingi kegiatan tersebut, Adlillah Triastuti, S.Si., selaku Pendamping Proses Produk Halal (PPH) LP3H UINSI Samarinda. Beliau memberikan pendampingan teknis kepada para pelaku UMKM terkait dokumen yang harus dipersiapkan serta menjelaskan proses pendampingan yang akan dilakukan apabila pelaku usaha ingin mengajukan sertifikasi halal. Kehadiran pendamping halal memberikan kesempatan bagi peserta untuk berkonsultasi secara langsung mengenai kondisi usaha dan produk yang mereka miliki.
Kegiatan sosialisasi di kedua kelurahan berlangsung dengan antusias. Para peserta yang terdiri dari pelaku UMKM, tokoh masyarakat, kader PKK, dan warga setempat aktif mengajukan pertanyaan seputar persyaratan sertifikasi halal, proses pengajuan, masa berlaku sertifikat, hingga manfaat yang diperoleh setelah produk memiliki sertifikat halal.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN UINSI Samarinda berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sertifikasi halal serta mendorong semakin banyak pelaku UMKM di wilayah Salok Api Laut dan Ambarawang Laut untuk mengajukan sertifikasi halal bagi produk yang dihasilkan. Kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan masyarakat ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat ekosistem halal di Kabupaten Kutai Kartanegara sekaligus mendukung terwujudnya produk-produk lokal yang berkualitas, aman, dan berdaya saing.
