Gencarkan Ekosistem Halal di Balikpapan, LPH UINSI Samarinda Audit Kepiting Dandito

Gencarkan Ekosistem Halal di Balikpapan, LPH UINSI Samarinda Audit Kepiting Dandito post thumbnail image

Balikpapan. 22 Agustus 2026

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSI Samarinda terus menggencarkan penguatan ekosistem halal di Kalimantan Timur melalui kegiatan audit halal pada pelaku usaha kuliner. Salah satunya dilakukan di Kepiting Dandito, salah satu rumah makan yang dikenal sebagai ikon kuliner di Kota Balikpapan, pada Sabtu (22/8/2026).

Kegiatan audit halal tersebut dilakukan oleh auditor halal LPH UINSI Samarinda, Muhammad Agil, M.Sc dan Adlillah Triastuti, S.Si, didampingi oleh Penyelia Halal Ifda Kemala serta Tim Manajemen LPH UINSI Samarinda, Nur Anisa, M.H.

Sebagai salah satu rumah makan yang telah dikenal luas oleh masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Balikpapan, Kepiting Dandito memiliki beragam menu berbahan dasar kepiting dan hidangan laut lainnya. Oleh karena itu, proses audit halal menjadi bagian penting untuk memastikan bahan baku, proses pengolahan, hingga penyajian makanan memenuhi ketentuan jaminan produk halal.

Dalam pelaksanaan audit, auditor melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan proses produksi. Beberapa di antaranya meliputi jenis kepiting yang digunakan, kualitas dan kondisi bahan baku kepiting, bumbu-bumbu yang digunakan, bahan tambahan makanan, kebersihan dapur, peralatan pengolahan, tempat penyimpanan, serta proses pengolahan dan penyajian makanan.

Auditor juga memastikan adanya kejelasan asal-usul bahan yang digunakan serta kesesuaian proses pengolahan dengan prinsip Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh agar setiap tahapan produksi dapat dipastikan tidak menggunakan bahan yang tidak jelas status kehalalannya dan terhindar dari kontaminasi bahan yang tidak halal.

Pihak Kepiting Dandito menyambut baik pelaksanaan audit halal yang dilakukan oleh LPH UINSI Samarinda. Menurut pihak Dandito, sebagai rumah makan yang menjadi salah satu tujuan kuliner masyarakat di Balikpapan, menjaga kepercayaan konsumen merupakan hal yang sangat penting.

“Bagi kami, kehalalan produk merupakan bagian penting dalam memberikan pelayanan kepada konsumen. Kami ingin memastikan bahan yang digunakan, proses memasak, hingga penyajiannya benar-benar terjaga. Dengan adanya audit ini, kami juga mendapatkan banyak masukan untuk semakin memperbaiki dan memastikan proses di dapur sesuai dengan ketentuan halal,” ujar pihak Kepiting Dandito.

Pihak Kepiting Dandito juga berharap proses sertifikasi halal dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat, khususnya konsumen Muslim yang datang menikmati berbagai menu yang tersedia.

Melalui kegiatan audit di Kepiting Dandito, LPH UINSI Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas jangkauan pemeriksaan halal bagi pelaku usaha kuliner di Kalimantan Timur. Tidak hanya pelaku usaha skala kecil dan menengah, tetapi juga rumah makan yang telah dikenal luas oleh masyarakat didorong untuk terus memperkuat jaminan kehalalan produk.

Upaya ini diharapkan dapat semakin memperkuat ekosistem halal di Kota Balikpapan sekaligus memberikan rasa aman, nyaman, dan kepercayaan kepada masyarakat dalam memilih produk kuliner yang dikonsumsi.

Tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *