Perkuat Jaminan Halal dalam Layanan Gizi, LPH UINSI Samarinda Audit SPPG Rapak Dalam 03

Perkuat Jaminan Halal dalam Layanan Gizi, LPH UINSI Samarinda Audit SPPG Rapak Dalam 03 post thumbnail image

SAMARINDA – Upaya memperkuat jaminan produk halal dalam penyediaan layanan gizi terus dilakukan melalui pemeriksaan terhadap fasilitas pengolahan dan penyediaan makanan. Kali ini, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSI Samarinda melaksanakan audit halal di SPPG Rapak Dalam 03 sebagai bagian dari proses pemeriksaan pemenuhan persyaratan sertifikasi halal.

Audit dilaksanakan oleh auditor halal LPH UINSI Samarinda, Listiana Ningrum, M.T. dan Neily Widya Alvianti, S.Tr., Gz., M.Gz., didampingi oleh Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D. Kegiatan ini bertujuan memeriksa kesesuaian bahan yang digunakan, proses pengolahan makanan, fasilitas produksi, serta penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di lingkungan SPPG.

Sebagai fasilitas yang menangani penyediaan makanan dalam jumlah besar, SPPG memiliki rangkaian kegiatan operasional yang perlu dikendalikan secara cermat. Pemeriksaan halal tidak hanya berfokus pada bahan baku, tetapi juga mencakup proses produksi, kebersihan fasilitas, pencucian ompreng atau wadah makan, pengelolaan limbah, hingga pendistribusian makanan kepada penerima manfaat.

Dalam pemeriksaan bahan baku, auditor melakukan penelusuran terhadap berbagai bahan pangan yang digunakan, seperti beras, daging, ayam, ikan, telur, sayuran, minyak goreng, bumbu, saus, serta bahan tambahan pangan lainnya. Pemeriksaan meliputi identitas bahan, merek dan produsen, label kemasan, serta dokumen pendukung kehalalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penelusuran ini penting untuk memastikan bahwa bahan yang digunakan memenuhi persyaratan halal dan memiliki informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain bahan baku, auditor memeriksa proses pengolahan makanan, mulai dari penerimaan dan penyimpanan bahan, persiapan, pencucian bahan pangan, pemasakan, hingga pengemasan. Kebersihan area kerja, kondisi peralatan, pemisahan bahan, serta upaya mencegah kontaminasi silang turut menjadi perhatian dalam pemeriksaan. Kesesuaian antara bahan yang digunakan, menu yang diproduksi, dan dokumen yang diajukan juga menjadi bagian dari proses verifikasi.

Aspek lain yang menjadi perhatian adalah pengelolaan limbah dari kegiatan produksi. Auditor meninjau tata cara penanganan sisa makanan, pemisahan sampah, kondisi tempat penampungan limbah, serta saluran pembuangan air limbah. Pengelolaan yang baik diperlukan untuk menjaga kebersihan lingkungan produksi dan mencegah risiko kontaminasi terhadap bahan maupun makanan yang telah diolah.

Pemeriksaan juga mencakup proses pencucian ompreng atau wadah makan yang digunakan dalam pelayanan makanan. Auditor meninjau prosedur pencucian, ketersediaan air bersih, penggunaan bahan pembersih, kebersihan peralatan pencucian, serta proses pembilasan, pengeringan, dan penyimpanan wadah. Pengendalian ini penting untuk memastikan ompreng tetap bersih, layak digunakan kembali, dan terlindungi dari risiko kontaminasi.

Pada tahap distribusi, auditor memeriksa bagaimana makanan ditangani setelah selesai dimasak, dikemas, disimpan sementara, dan dikirimkan kepada penerima manfaat. Aspek yang diperhatikan antara lain kebersihan wadah pengangkut, kondisi sarana distribusi, perlindungan makanan selama pengiriman, serta prosedur penanganan makanan agar tetap terjaga hingga diterima. Seluruh rangkaian tersebut perlu dilaksanakan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D., menegaskan bahwa jaminan produk halal dalam layanan gizi perlu diterapkan secara menyeluruh, mulai dari pemilihan bahan hingga makanan didistribusikan.

“Jaminan produk halal tidak berhenti pada pemilihan bahan baku, tetapi harus menjadi bagian dari keseluruhan proses penyediaan makanan. Mulai dari pengolahan, kebersihan peralatan, pencucian wadah makan, hingga distribusi perlu mendapatkan perhatian agar penerapan Sistem Jaminan Produk Halal dapat berjalan secara konsisten. Melalui audit ini, kami berharap pengelola SPPG semakin memahami dan menerapkan persyaratan halal dalam kegiatan operasionalnya,” ungkapnya.

Pihak SPPG Rapak Dalam 03 menyambut baik pelaksanaan audit halal yang dilakukan oleh LPH UINSI Samarinda. Kegiatan ini menjadi kesempatan untuk mengevaluasi kesesuaian proses operasional sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kehalalan bahan dan proses penyediaan makanan.

“Kami menyambut baik pelaksanaan audit halal ini karena menjadi bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kualitas layanan dan memastikan bahwa proses penyediaan makanan memperhatikan persyaratan halal. Pemeriksaan ini juga menjadi kesempatan bagi kami untuk mengevaluasi penggunaan bahan, proses pengolahan, pencucian ompreng, pengelolaan limbah, serta distribusi makanan. Kami berharap seluruh proses dapat terus ditingkatkan sehingga pelayanan kepada penerima manfaat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ungkap perwakilan SPPG Rapak Dalam 03.

Melalui pelaksanaan audit ini, LPH UINSI Samarinda terus berupaya mendukung penguatan ekosistem halal di Kalimantan Timur, khususnya pada sektor penyediaan makanan dan layanan pemenuhan gizi. Pemeriksaan menjadi bagian penting dalam menilai kesesuaian penerapan sistem sekaligus mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki berdasarkan hasil audit.

Komitmen terhadap jaminan produk halal di lingkungan SPPG diharapkan dapat berjalan seiring dengan penerapan kebersihan, keamanan pangan, serta pengelolaan operasional yang baik. Dengan demikian, proses penyediaan makanan dapat dilaksanakan secara lebih tertib, terkontrol, dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

LPH UINSI Samarinda berkomitmen melaksanakan pemeriksaan halal secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan. Melalui sinergi antara lembaga pemeriksa halal dan pengelola SPPG, diharapkan jaminan produk halal semakin kuat serta mendukung penyediaan makanan yang halal, berkualitas, dan terpercaya bagi masyarakat.

Tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *