Bontang, 23 Oktober 2026 – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSI Samarinda kembali melaksanakan kegiatan audit halal sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Kalimantan Timur. Kali ini, kegiatan audit dilaksanakan di Depo Biowater yang berlokasi di kawasan Poros Bontang pada Jumat (23/10/2026).
Kegiatan audit halal ini dilakukan oleh auditor halal LPH UINSI Samarinda, yaitu Rizka Shofiyya Ramadhani, S.Si dan Adlillah Triastuti, S.Si, yang didampingi langsung oleh Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D.

Dalam pelaksanaan audit, tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan proses penyediaan air, mulai dari sumber air yang digunakan, tahapan pengolahan, fasilitas produksi, kebersihan peralatan, hingga proses penyimpanan dan distribusi produk. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan proses telah memenuhi persyaratan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Depo air minum menjadi salah satu jenis usaha yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Air merupakan kebutuhan pokok yang digunakan oleh seluruh kalangan, baik untuk konsumsi sehari-hari maupun sebagai bahan penunjang dalam berbagai kegiatan usaha. Tidak terkecuali bagi pelaku usaha makanan dan minuman, air menjadi salah satu bahan yang digunakan dalam proses pengolahan produk.
Oleh karena itu, sertifikasi halal bagi usaha depot air minum memiliki arti penting dalam mendukung terwujudnya rantai pasok produk halal. Air yang digunakan dalam proses produksi makanan dan minuman perlu mendapatkan perhatian, sehingga pelaku usaha dapat memastikan bahan dan proses yang digunakan telah memenuhi ketentuan jaminan produk halal.

Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D., menegaskan pentingnya pemeriksaan halal terhadap usaha yang menyediakan kebutuhan dasar masyarakat. Sertifikasi halal tidak hanya relevan bagi usaha makanan dan minuman, tetapi juga bagi usaha penyedia bahan dan kebutuhan penunjang yang digunakan dalam aktivitas produksi.
Pihak pengelola Depo Biowater turut menyambut baik pelaksanaan audit halal yang dilakukan oleh LPH UINSI Samarinda. Mereka menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan pemeriksaan yang diberikan oleh tim auditor sebagai bagian dari proses pengajuan sertifikasi halal bagi usaha yang dijalankan.
“Kami sangat menyambut baik adanya proses audit halal ini. Menurut kami, sertifikasi halal sangat penting karena air merupakan kebutuhan utama masyarakat dan juga menjadi salah satu bahan yang digunakan oleh berbagai pelaku usaha makanan dan minuman. Dengan adanya proses sertifikasi halal ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap air yang kami sediakan. Terima kasih kepada LPH UINSI Samarinda yang telah memberikan arahan dan pendampingan selama proses ini berlangsung,” ungkap pihak pengelola Depo Biowater.
Pihak pengelola juga berharap melalui proses sertifikasi halal ini, Depo Biowater dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga kebersihan proses pengolahan, serta memberikan produk yang memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku bagi masyarakat.

Melalui kegiatan audit ini, LPH UINSI Samarinda berharap pelaku usaha Depo Biowater semakin memahami pentingnya penerapan standar jaminan produk halal serta menjaga konsistensi kebersihan dan kualitas proses produksi. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya LPH UINSI Samarinda dalam memperluas cakupan pemeriksaan halal pada berbagai sektor usaha, termasuk usaha penyedia air yang memiliki keterkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat dan industri makanan dan minuman.
LPH UINSI Samarinda terus berkomitmen memberikan pelayanan pemeriksaan halal yang profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan semakin luasnya kesadaran pelaku usaha terhadap sertifikasi halal, diharapkan ekosistem produk halal di Kalimantan Timur semakin kuat dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
