Samarinda, 1 November 2026 – Dalam upaya mendukung penguatan ekosistem produk halal serta meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal, Pendamping Halal LP3H UINSI Samarinda melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat halal kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berada di kawasan Wisata Belanja Stadion Palaran pada Minggu (01/11/2026).
Kegiatan penyerahan sertifikat halal ini dilakukan secara langsung oleh Pendamping Halal LP3H UINSI Samarinda, yaitu Adlillah Triastuti, S.Si dan Sukma, bersama tim pendamping halal lainnya. Sebanyak 26 pelaku usaha menerima sertifikat halal sebagai bentuk pemenuhan komitmen dalam menyediakan produk yang terjamin kehalalannya bagi masyarakat.
Penyerahan sertifikat halal tersebut merupakan bagian dari upaya pendampingan dan fasilitasi yang dilakukan LP3H UINSI Samarinda dalam membantu pelaku UMKM memperoleh sertifikat halal. Melalui kegiatan ini, para pelaku usaha tidak hanya mendapatkan legalitas halal atas produk yang dihasilkan, tetapi juga diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga konsistensi kehalalan produk, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, hingga penyajian kepada konsumen.

Dalam kesempatan tersebut, Adlillah Triastuti, S.Si menyampaikan bahwa sertifikasi halal merupakan salah satu langkah penting bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk. Dengan adanya sertifikat halal, pelaku usaha diharapkan semakin percaya diri dalam memasarkan produknya serta mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen.
Antusiasme juga terlihat dari para pelaku usaha yang menerima sertifikat halal. Salah seorang pelaku usaha mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas pendampingan yang telah diberikan oleh LP3H UINSI Samarinda.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur akhirnya bisa mendapatkan sertifikat halal. Terima kasih kepada para pendamping halal LP3H UINSI Samarinda yang telah membantu dan membimbing kami dari proses pengurusan hingga sertifikat halal ini terbit. Semoga dengan adanya sertifikat ini, usaha kami semakin berkembang dan pelanggan juga semakin percaya dengan produk yang kami jual,” ungkap salah seorang pelaku usaha.

Para pelaku UMKM lainnya juga menyambut baik kegiatan tersebut karena proses pendampingan memberikan kemudahan bagi mereka dalam memahami tahapan sertifikasi halal. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sehingga semakin banyak UMKM yang memperoleh sertifikat halal.
Melalui penyerahan 26 sertifikat halal ini, LP3H UINSI Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan UMKM serta memperluas jangkauan sertifikasi halal di Kalimantan Timur. Kehadiran pendamping halal di tengah masyarakat diharapkan dapat menjadi jembatan bagi pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban sertifikasi halal sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.
LP3H UINSI Samarinda terus berupaya memberikan pendampingan dan edukasi kepada pelaku usaha agar semakin banyak produk UMKM yang memiliki sertifikat halal serta mampu bersaing di tengah perkembangan industri halal.
