IKN Nusantara, 14 Agustus 2026
Upaya memperkuat ekosistem halal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus digencarkan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Pada Jumat, 14 Agustus 2026, LPH UINSI Samarinda kembali melaksanakan audit halal di kawasan IKN, kali ini menyasar pabrik tempe yang menjadi salah satu pelaku usaha penyedia produk pangan bagi masyarakat.
Kegiatan audit halal tersebut dilaksanakan oleh Auditor Halal LPH UINSI Samarinda, Muhammad Agil, M.Sc, dengan didampingi oleh Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D, serta Tim Manajemen LPH UINSI Samarinda, Wildan Saugi, M.Pd.

Audit dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dalam rangka sertifikasi halal. Auditor melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek produksi, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, penggunaan peralatan, fasilitas produksi, hingga proses penyimpanan dan pengemasan produk.
Dalam pemeriksaan tersebut, aspek bahan baku menjadi salah satu perhatian penting. Selain memastikan bahan yang digunakan memenuhi ketentuan halal, auditor juga melihat bagaimana proses produksi dilakukan agar tidak terjadi kontaminasi dengan bahan atau produk yang tidak memenuhi ketentuan halal.
Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, menyampaikan bahwa kegiatan audit halal di IKN merupakan bentuk komitmen LPH UINSI Samarinda untuk terus hadir mendampingi pelaku usaha dalam mewujudkan kawasan yang memiliki ekosistem halal yang semakin kuat.
“Kami terus mendorong para pelaku usaha di IKN untuk memiliki sertifikat halal. IKN merupakan kawasan yang terus berkembang sehingga jaminan kehalalan produk menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Semakin banyak produk yang tersertifikasi halal, tentu semakin kuat pula ekosistem halal di IKN,” ungkapnya.
Sementara itu, pelaku usaha pabrik tempe menyambut positif pelaksanaan audit halal yang dilakukan LPH UINSI Samarinda. Menurutnya, sertifikasi halal dapat memberikan nilai tambah bagi usaha sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan.
“Kami sangat mendukung proses audit halal ini. Harapannya, setelah mendapatkan sertifikat halal, konsumen semakin yakin dan percaya terhadap produk kami. Kami juga berharap semoga ke depannya semua produk yang dijual di IKN semuanya sudah memiliki sertifikat halal, sehingga masyarakat yang datang ke IKN bisa merasa aman dan nyaman saat membeli makanan maupun minuman,” ujar pelaku usaha.
Upaya memperluas sertifikasi halal di IKN juga memiliki arti penting mengingat kawasan tersebut menjadi salah satu pusat aktivitas baru di Kalimantan Timur. Salah satunya terlihat di Nusantara Park, yang menjadi tempat berkumpulnya berbagai pelaku usaha melalui sejumlah stand yang menjual aneka makanan dan minuman. Keberadaan berbagai usaha kuliner tersebut semakin memperkuat pentingnya jaminan produk halal bagi masyarakat dan pengunjung IKN.
Kegiatan audit pabrik tempe ini menjadi bagian dari rangkaian komitmen LPH UINSI Samarinda dalam mengawal proses sertifikasi halal di kawasan IKN. LPH UINSI Samarinda terus mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya sertifikasi halal, bukan hanya sebagai pemenuhan kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan dan pelayanan kepada konsumen.
Dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang mengikuti proses sertifikasi halal, diharapkan kawasan IKN Nusantara dapat terus berkembang menjadi kawasan yang tidak hanya modern dan berkelanjutan, tetapi juga memiliki ekosistem halal yang kuat, terpercaya, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
