IKN Nusantara, 14 Agustus 2026
Komitmen dalam memperkuat ekosistem halal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Pada Jumat, 14 Agustus 2026, LPH UINSI Samarinda kembali melaksanakan audit halal di kawasan IKN, kali ini berlokasi di Nusantara Park.
Nusantara Park merupakan salah satu kawasan yang menjadi tempat berkumpulnya berbagai pelaku usaha dengan beragam stand yang menjual aneka makanan dan minuman. Keberadaan berbagai jenis usaha kuliner tersebut menjadikan aspek jaminan kehalalan produk menjadi hal penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berkunjung dan menikmati berbagai produk yang tersedia.

Audit halal dilakukan oleh Auditor Halal LPH UINSI Samarinda, Muhammad Agil, M.Sc, dengan didampingi oleh Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, yang akrab disapa Ibu May, serta Tim Manajemen LPH UINSI Samarinda, Wildan Saugi, M.Pd.
Dalam kegiatan tersebut, auditor melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan kehalalan produk. Pemeriksaan meliputi bahan yang digunakan, proses pengolahan, fasilitas produksi, hingga penyajian makanan dan minuman yang dijual oleh para pelaku usaha di Nusantara Park.
Audit halal menjadi salah satu tahapan penting dalam proses sertifikasi halal. Melalui pemeriksaan tersebut, LPH UINSI Samarinda memastikan bahwa produk yang diajukan oleh pelaku usaha telah memenuhi ketentuan dan standar yang ditetapkan dalam penyelenggaraan jaminan produk halal.
Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, menyampaikan bahwa kehadiran LPH UINSI Samarinda di kawasan IKN merupakan bagian dari komitmen untuk terus mendampingi dan memberikan layanan pemeriksaan halal kepada para pelaku usaha.
“Kami berharap semakin banyak pelaku usaha di kawasan IKN yang memiliki sertifikat halal. IKN merupakan kawasan yang terus berkembang dan tentunya keberadaan produk halal menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu pelaku usaha di Nusantara Park menyambut baik pelaksanaan audit halal tersebut. Menurutnya, sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memberikan kepastian bahwa produk yang dijual telah melalui proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan halal.
“Kami sangat mendukung adanya proses audit dan sertifikasi halal ini. Harapannya, bukan hanya usaha kami, tetapi semua produk yang dijual di kawasan IKN nantinya sudah memiliki sertifikat halal. Dengan begitu, masyarakat yang datang ke IKN bisa membeli dan menikmati makanan maupun minuman dengan lebih aman dan nyaman,” ujarnya.

Kegiatan audit di Nusantara Park juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal. Terlebih, kawasan tersebut memiliki banyak stand dengan beragam pilihan makanan dan minuman yang menjadi bagian dari aktivitas ekonomi dan pelayanan bagi masyarakat di kawasan IKN.
LPH UINSI Samarinda akan terus berkomitmen untuk mendukung percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Kalimantan Timur, termasuk di kawasan IKN Nusantara. Upaya ini diharapkan dapat mendorong semakin luasnya produk bersertifikat halal sekaligus memperkuat ekosistem halal di IKN sebagai kawasan baru yang modern, inklusif, dan berorientasi pada jaminan produk halal.
