Kutai Kartanegara, 09 Agustus 2026
Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sertifikasi halal terus dilakukan melalui sinergi antara perguruan tinggi dan masyarakat. Pada Minggu, 9 Agustus 2026, mahasiswa UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, mengadakan kegiatan sosialisasi sertifikasi halal bagi masyarakat dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa KKN UINSI Samarinda menghadirkan Pendamping Halal LP3H UINSI Samarinda, Nur Suci Rahmayanti, M.H. dan Adlillah Triastuti, S.Si. sebagai narasumber. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM, mengenai pentingnya memastikan produk yang dihasilkan memenuhi ketentuan kehalalan.

Dalam penyampaiannya, narasumber menjelaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban bagi pelaku usaha, tetapi juga menjadi salah satu bentuk jaminan kepada konsumen bahwa produk yang dipasarkan telah melalui proses yang sesuai dengan ketentuan jaminan produk halal.
Pelaku UMKM juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya memperhatikan bahan yang digunakan serta proses produksi agar produk yang dihasilkan dapat terjamin kehalalannya. Selain itu, masyarakat diperkenalkan dengan proses pengajuan sertifikasi halal serta pentingnya menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan dalam proses pendaftaran.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat perhatian dari masyarakat Sebuntal, terutama para pelaku usaha yang selama ini menjalankan berbagai jenis usaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar. Melalui kegiatan tersebut, para pelaku usaha diharapkan semakin memahami manfaat sertifikasi halal bagi keberlangsungan dan perkembangan usaha mereka.
Mahasiswa KKN UINSI Samarinda bersama pendamping halal LP3H berharap kegiatan edukasi ini dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan jumlah UMKM bersertifikat halal di Desa Sebuntal.
“Kami berharap setelah kegiatan ini semakin banyak UMKM di Sebuntal yang terdorong untuk memiliki sertifikat halal. Dengan adanya sertifikat halal, kami berharap usaha masyarakat semakin dipercaya konsumen, berkembang, dan semakin maju,” ungkap pihak pelaksana kegiatan.
Sertifikasi halal dinilai dapat memberikan nilai tambah bagi produk UMKM sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen. Dengan adanya edukasi yang dilakukan secara langsung kepada masyarakat, pelaku usaha diharapkan tidak ragu untuk mendaftarkan produknya dan mendapatkan pendampingan dalam proses sertifikasi halal.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata kontribusi mahasiswa KKN UINSI Samarinda dalam memberikan manfaat kepada masyarakat melalui edukasi dan pemberdayaan. Sinergi antara mahasiswa KKN dan LP3H UINSI Samarinda diharapkan dapat terus terjalin dalam mendorong terbentuknya ekosistem halal yang semakin kuat di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM di Sebuntal yang sadar akan pentingnya sertifikasi halal, mampu meningkatkan kualitas dan kepercayaan terhadap produk yang dihasilkan, serta menjadikan sertifikasi halal sebagai salah satu langkah untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan daya saing produk di tengah masyarakat.
