Gencarkan Jaminan Produk Halal, Auditor LPH UINSI Samarinda Audit Depo Air Minum Al Husna di Balikpapan

Gencarkan Jaminan Produk Halal, Auditor LPH UINSI Samarinda Audit Depo Air Minum Al Husna di Balikpapan post thumbnail image

Balikpapan, 15 Agustus 2026

Dalam rangka memperkuat jaminan produk halal sekaligus mendukung implementasi kewajiban sertifikasi halal, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda kembali melaksanakan audit halal terhadap pelaku usaha di Kota Balikpapan. Kali ini, audit dilakukan di Depo Air Minum Al Husna pada Sabtu (15/8/2026).

Audit halal dilakukan oleh Muhammad Agil, M.Sc. selaku Auditor Halal LPH UINSI Samarinda, didampingi oleh Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D, Tim Manajemen Halal, Wildan Saugi, M.Pd serta Penyelia Halal Ifda Kemala.

Kegiatan audit merupakan bagian dari proses pemeriksaan untuk memastikan pemenuhan aspek kehalalan pada produk dan proses produksi yang dijalankan oleh pelaku usaha. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan bahan, proses pengolahan, fasilitas, kebersihan, hingga penerapan prosedur yang berkaitan dengan jaminan produk halal.

Dalam pelaksanaan audit, Muhammad Agil, M.Sc. menjelaskan bahwa air memiliki posisi yang sangat penting dalam proses produksi pangan dan minuman. Hampir seluruh proses pengolahan produk pangan membutuhkan air, baik sebagai bahan utama maupun sebagai bagian dari proses produksi dan pencucian peralatan.

“Air merupakan salah satu bahan yang sangat penting dalam proses produksi. Hampir setiap produk makanan maupun minuman membutuhkan air, baik secara langsung sebagai bahan maupun dalam proses pengolahan dan pencucian peralatan. Karena itu, aspek kehalalan dan kebersihan air yang digunakan perlu menjadi perhatian,” jelas Muhammad Agil.

Menurutnya, audit terhadap depo air minum menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem halal secara menyeluruh. Jaminan halal tidak hanya berkaitan dengan makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat, tetapi juga berbagai bahan dan sarana yang digunakan dalam rantai produksi pangan.

“Ketika air digunakan dalam proses pengolahan produk makanan dan minuman, maka kualitas dan status kehalalan air menjadi bagian yang perlu diperhatikan. Hal ini menjadi salah satu upaya untuk memastikan proses produksi berjalan sesuai dengan prinsip jaminan produk halal,” tambahnya.

Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A, menyampaikan bahwa audit halal merupakan salah satu bentuk komitmen LPH UINSI Samarinda dalam mendukung pelaku usaha untuk memenuhi ketentuan jaminan produk halal.

Menurutnya, pelaksanaan audit bukan semata-mata pemeriksaan, tetapi juga menjadi bagian dari proses edukasi dan pendampingan agar pelaku usaha semakin memahami pentingnya menjaga kehalalan produk secara konsisten.

“Kami berharap melalui proses audit ini, pelaku usaha semakin memahami bahwa jaminan produk halal harus dijaga secara berkelanjutan. LPH UINSI Samarinda berkomitmen untuk terus memberikan layanan pemeriksaan yang profesional sekaligus membantu pelaku usaha memahami aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam penerapan jaminan produk halal,” ujar Hj. Maisyarah Rahmi.

Pihak Depo Air Minum Al Husna menyambut baik pelaksanaan audit halal yang dilakukan oleh LPH UINSI Samarinda. Menurut pihak depo, kegiatan tersebut memberikan pengetahuan dan pemahaman baru mengenai pentingnya memastikan proses produksi air minum memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada LPH UINSI Samarinda yang telah melakukan audit dan memberikan arahan kepada kami. Dengan adanya kegiatan ini, kami menjadi lebih memahami hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses produksi air minum, terutama terkait kebersihan, bahan, peralatan, dan jaminan halal,” ungkap pihak Depo Air Minum Al Husna.

Pihak depo juga berharap proses sertifikasi halal yang sedang dijalankan dapat memberikan manfaat bagi usaha dan meningkatkan kepercayaan masyarakat sebagai konsumen.

“Kami berharap setelah proses ini selesai, usaha kami dapat memiliki sertifikat halal sehingga masyarakat yang membeli produk air minum di tempat kami semakin yakin dan merasa aman,” lanjutnya.

Pelaksanaan audit di Depo Air Minum Al Husna menjadi salah satu langkah konkret dalam memperluas penerapan jaminan produk halal di Kota Balikpapan. Dengan adanya pemeriksaan dan edukasi secara langsung, pelaku usaha diharapkan mampu menerapkan prinsip halal secara konsisten dalam menjalankan kegiatan usahanya.

LPH UINSI Samarinda terus mendorong terciptanya ekosistem halal yang tidak hanya berfokus pada produk akhir, tetapi juga memperhatikan seluruh rantai proses produksi. Hal tersebut penting mengingat bahan dan sarana yang digunakan dalam suatu proses produksi dapat berpengaruh terhadap jaminan kehalalan produk yang dihasilkan.

Melalui kegiatan audit ini, LPH UINSI Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal jaminan produk halal serta mendukung pelaku usaha menuju kepastian dan kepercayaan konsumen, khususnya di wilayah Kalimantan Timur.

Tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *