Dukung Gerakan Wajib Halal, Pendamping Halal LP3H UINSI Samarinda Isi Sosialisasi Sertifikasi Halal dalam Kegiatan KKN

Dukung Gerakan Wajib Halal, Pendamping Halal LP3H UINSI Samarinda Isi Sosialisasi Sertifikasi Halal dalam Kegiatan KKN post thumbnail image

Kutai Kartanegara, 15 Agustus 2026

Dalam rangka mendukung Gerakan Wajib Halal sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan produk halal, Pendamping Halal Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Halal yang digelar oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UINSI Samarinda di Desa Santan Ilir, Sabtu (15/8/2026).

Kegiatan yang mengangkat tema “Halal Bukan Hanya Soal Dimakan, tapi Bagaimana Makanan Itu Diolah, Disajikan, dan Didistribusikan” tersebut merupakan salah satu program kerja mahasiswa KKN UINSI Samarinda yang sedang melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di Desa Santan Ilir.

Hadir sebagai narasumber, Yanti Haryani, S.H.I., M.H. dan Nur Anisa, M.H., yang merupakan Pendamping Halal LP3H UINSI Samarinda. Keduanya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya memastikan kehalalan produk tidak hanya pada bahan yang digunakan, tetapi juga mencakup proses pengolahan, penyajian, hingga pendistribusian produk kepada konsumen.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Suherman selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) mahasiswa KKN UINSI Samarinda. Kegiatan juga dihadiri oleh Bapak Kepala Desa dan Sekretaris Desa beserta Staf Jajarannya, Ketua dan Anggota BPD, Direktur dan anggota BUMDES SANTANI INDAH, Kepala Dusun Santan Ilir, Ketua dan anggota RT Santan Ilir, Ketua dan Anggota Karang Taruna, Ketua dan Anggota LPM, Pengurus IRMA, Perwakilan Sekolah Santan Ilir, Tokoh Masyarakat, Pelaku UMKM.

Kegiatan sosialisasi secara resmi dibuka oleh Kepala Desa Santan Ilir. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap program kerja mahasiswa KKN UINSI Samarinda yang menghadirkan edukasi mengenai sertifikasi halal bagi masyarakat.

Beliau menilai sosialisasi tersebut penting karena masih banyak masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan informasi mengenai proses sertifikasi halal serta bagaimana memastikan produk yang mereka hasilkan memenuhi ketentuan halal.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKN UINSI Samarinda. Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama para pelaku usaha, agar semakin memahami pentingnya sertifikasi halal dan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan,” ujar Kepala Desa Santan Ilir dalam sambutannya.

Ia juga berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Desa Santan Ilir, khususnya dalam mendorong para pelaku usaha untuk lebih memperhatikan aspek kehalalan dalam setiap tahapan kegiatan usahanya.

Dalam penyampaian materi, Yanti Haryani, S.H.I., M.H. dan Nur Anisa, M.H. menekankan bahwa konsep halal memiliki cakupan yang luas. Halal bukan sekadar memastikan bahan makanan yang digunakan berasal dari bahan yang halal, tetapi juga perlu memperhatikan proses pengolahan, peralatan yang digunakan, penyimpanan, penyajian, hingga pendistribusian produk.

Hal tersebut sejalan dengan tema kegiatan, “Halal Bukan Hanya Soal Dimakan, tapi Bagaimana Makanan Itu Diolah, Disajikan, dan Didistribusikan.”

Melalui tema tersebut, peserta diajak untuk memahami bahwa jaminan produk halal merupakan sebuah rangkaian proses yang harus dijaga secara menyeluruh. Bagi pelaku usaha, penerapan prinsip halal menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada konsumen.

Para narasumber juga menjelaskan mengenai tahapan sertifikasi halal, persyaratan yang perlu dipenuhi oleh pelaku usaha, serta peran pendamping halal dalam membantu pelaku usaha memperoleh sertifikat halal.

Sosialisasi berlangsung secara interaktif. Sejumlah peserta, khususnya pelaku usaha, memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pertanyaan mengenai proses pengajuan sertifikasi halal dan penerapannya dalam kegiatan usaha sehari-hari.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pelaku usaha di Desa Santan Ilir untuk semakin sadar terhadap pentingnya sertifikasi halal. Sertifikat halal tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan kewajiban, tetapi juga dapat menjadi nilai tambah bagi produk serta meningkatkan kepercayaan konsumen.

Mahasiswa KKN UINSI Samarinda melalui program kerja ini turut mengambil peran dalam memperluas edukasi halal kepada masyarakat. Kolaborasi dengan LP3H UINSI Samarinda menjadi langkah strategis untuk memberikan informasi yang lebih tepat kepada masyarakat mengenai proses sertifikasi halal.

Di akhir kegiatan, perwakilan mahasiswa KKN UINSI Samarinda menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Santan Ilir, Bapak DPL, para narasumber dari LP3H UINSI Samarinda, serta seluruh masyarakat, pelaku usaha, BUMDes, pihak RT, dan seluruh peserta yang telah hadir dan mendukung kegiatan ini. Semoga sosialisasi ini dapat memberikan manfaat dan menambah pemahaman masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal,” ungkap perwakilan mahasiswa KKN.

Melalui kegiatan ini, LP3H UINSI Samarinda bersama mahasiswa KKN UINSI Samarinda terus mendorong penguatan ekosistem halal di tengah masyarakat. Edukasi yang dilakukan di tingkat desa diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa menjaga kehalalan produk merupakan tanggung jawab yang dilakukan secara menyeluruh, mulai dari bahan, proses pengolahan, penyajian, hingga produk tersebut sampai kepada konsumen.

Tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *