Komitmen Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSI Samarinda dalam memperluas layanan pemeriksaan halal terus diwujudkan hingga ke berbagai wilayah di Kalimantan Timur. Pada Kamis, 4 Juni 2026, tim auditor halal LPH UINSI Samarinda melaksanakan audit halal di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, sebagai bagian dari upaya memastikan kehalalan produk yang disajikan kepada masyarakat.
Audit tersebut dilaksanakan oleh Muhammad Agil, M.Sc dan Wildan Sauqi, M.Pd, yang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap aspek Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), mulai dari bahan baku yang digunakan, proses pengolahan, penyimpanan, hingga kebersihan fasilitas dan ketertelusuran produk.
Perjalanan menuju Muara Kaman yang berada di wilayah hulu Kutai Kartanegara tidak mengurangi semangat tim auditor dalam menjalankan tugasnya. Kehadiran LPH UINSI Samarinda di daerah tersebut menjadi bukti bahwa layanan pemeriksaan halal dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkendala jarak dan lokasi.
Dalam pelaksanaan audit, auditor memberikan pendampingan serta masukan kepada pengelola SPPG terkait penerapan Sistem Jaminan Produk Halal agar dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan. Hal ini penting untuk memastikan setiap makanan yang diproduksi dan didistribusikan memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan.
Pihak SPPG Muara Kaman menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan komitmen tim LPH UINSI Samarinda yang telah datang langsung ke wilayah mereka untuk melaksanakan audit halal.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim auditor LPH UINSI Samarinda yang telah jauh-jauh datang ke Muara Kaman untuk melakukan audit dan memberikan pembinaan kepada kami. Kehadiran auditor memberikan banyak pengetahuan baru terkait pentingnya menjaga kehalalan produk dan penerapan Sistem Jaminan Produk Halal,” ungkap perwakilan SPPG Muara Kaman.
Lebih lanjut, pihak SPPG berharap kegiatan audit ini dapat menjadi langkah awal bagi peningkatan kualitas layanan yang mereka berikan kepada masyarakat.
“Kami berharap SPPG di daerah kami dapat segera mengurus dan memperoleh sertifikat halal sehingga masyarakat semakin yakin terhadap makanan yang disediakan. Semoga proses yang kami jalani saat ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh penerima layanan,” tambahnya.
Kegiatan audit di SPPG Muara Kaman menjadi bagian dari upaya berkelanjutan LPH UINSI Samarinda dalam mendukung penguatan ekosistem halal di Kalimantan Timur. Dengan menjangkau wilayah hulu seperti Muara Kaman, LPH UINSI Samarinda menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa jaminan kehalalan produk dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat, baik di perkotaan maupun daerah yang jauh dari pusat layanan.
Melalui audit ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha dan penyelenggara layanan pangan di daerah yang terdorong untuk menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal dan mengurus sertifikasi halal sebagai bentuk tanggung jawab dalam menyediakan produk yang aman, berkualitas, dan terjamin kehalalannya bagi masyarakat.