Menuju UMKM Berdaya Saing dan Bersertifikat Halal, LPH UINSI Samarinda Dampingi Pelaku Usaha di Kawasan IKN

Menuju UMKM Berdaya Saing dan Bersertifikat Halal, LPH UINSI Samarinda Dampingi Pelaku Usaha di Kawasan IKN post thumbnail image

Penajam Paser Utara, Sabtu, 24 Oktober 2026 – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda terus berupaya memperkuat ekosistem halal di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan audit halal pada UMKM Ayam Petok, usaha kuliner yang menyajikan aneka menu nasi dengan beragam olahan ayam sebagai lauk utama.

Kegiatan audit halal ini dilaksanakan pada Sabtu, 24 Oktober 2026, oleh auditor halal LPH UINSI Samarinda, Nurhikmah, M.Si., didampingi Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D., serta tim manajemen LPH, Nur Suci Rahmayanti, M.H. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen LPH UINSI Samarinda dalam mendukung pelaku usaha untuk memenuhi persyaratan sertifikasi halal sekaligus meningkatkan kualitas dan daya saing produk kuliner.

Dalam pelaksanaannya, auditor halal melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan kehalalan produk, mulai dari bahan baku ayam dan bumbu yang digunakan, bahan tambahan, proses pengolahan, hingga fasilitas serta prosedur produksi yang diterapkan. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa proses produksi memenuhi persyaratan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Sebagai usaha kuliner yang menyajikan aneka olahan ayam dengan nasi, Ayam Petok perlu memastikan bahwa seluruh bahan yang digunakan memiliki kejelasan status kehalalan dan proses pengolahannya dilaksanakan sesuai ketentuan. Konsistensi dalam menjaga kehalalan produk menjadi salah satu aspek penting untuk memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap makanan yang dikonsumsi.

Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D., bersama tim terus mendorong pelaku UMKM agar menjadikan sertifikasi halal sebagai bagian dari strategi pengembangan usaha. Sertifikasi halal bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan yang berlaku, tetapi juga menjadi nilai tambah bagi produk dalam membangun kepercayaan konsumen dan memperluas peluang pasar.

Kawasan penyangga IKN memiliki potensi pengembangan usaha kuliner yang menjanjikan seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi dan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, kesiapan UMKM dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal menjadi salah satu langkah penting agar produk lokal mampu bersaing dan memberikan jaminan kehalalan kepada konsumen.

Pelaku usaha Ayam Petok menyambut baik pelaksanaan audit halal yang dilakukan oleh LPH UINSI Samarinda. Ia berharap proses sertifikasi halal dapat mendukung perkembangan usaha sekaligus meningkatkan keyakinan pelanggan terhadap produk yang ditawarkan.

“Usaha kami menyediakan nasi dengan berbagai pilihan olahan ayam, sehingga kami ingin memastikan bahwa bahan-bahan yang digunakan dan proses pengolahannya benar-benar diperhatikan dari sisi kehalalan. Kami berharap melalui proses sertifikasi halal ini, pelanggan semakin yakin dan percaya untuk membeli produk Ayam Petok. Semoga usaha kami juga semakin berkembang, lebih dikenal masyarakat, dan mampu bersaing dengan usaha kuliner lainnya,” ungkap pelaku usaha Ayam Petok.

Pelaksanaan audit halal ini menjadi salah satu bentuk dukungan nyata terhadap UMKM dalam membangun usaha yang lebih terjamin dan berorientasi pada kebutuhan konsumen. Selain memberikan kepastian mengenai pemenuhan persyaratan halal, proses ini juga menjadi kesempatan bagi pelaku usaha untuk memahami pentingnya menjaga konsistensi bahan baku dan proses produksi.

Melalui kegiatan tersebut, LPH UINSI Samarinda berharap semakin banyak pelaku usaha kuliner di Penajam Paser Utara dan kawasan penyangga IKN yang terdorong untuk mengurus sertifikasi halal. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat, meningkatkan daya saing UMKM, serta mendukung pertumbuhan ekosistem halal yang berkelanjutan.

LPH UINSI Samarinda berkomitmen untuk terus memberikan layanan pemeriksaan halal secara profesional bagi pelaku usaha di Kalimantan Timur. Dengan sinergi antara lembaga pemeriksa halal dan UMKM, produk lokal diharapkan semakin siap bersaing melalui penerapan standar halal dan peningkatan kualitas usaha secara berkelanjutan.

Tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *