Penajam Paser Utara, Sabtu, 24 Oktober 2026 – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda terus berupaya meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal, khususnya di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan audit halal pada UMKM Kedai Circel Nusantara yang bergerak di bidang kuliner dan menyediakan aneka makanan berat berbasis nasi beserta lauk-pauk.
Kegiatan audit halal ini dilaksanakan pada Sabtu, 24 Oktober 2026, oleh auditor halal LPH UINSI Samarinda, Nurhikmah, M.Si., didampingi Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D., serta tim manajemen LPH, Nur Suci Rahmayanti, M.H. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung pelaku UMKM dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal sekaligus memperkuat penerapan standar halal pada produk makanan yang dipasarkan kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaan audit, auditor halal melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan kehalalan produk, meliputi bahan baku yang digunakan, sumber bahan, proses pengolahan makanan, fasilitas produksi, serta prosedur yang diterapkan dalam menjaga konsistensi kehalalan produk. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kesesuaian proses produksi dengan persyaratan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Sebagai usaha kuliner yang menyediakan makanan berat, Kedai Circel Nusantara memiliki peran dalam memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat di kawasan yang terus berkembang. Oleh karena itu, kejelasan status kehalalan bahan baku dan penerapan proses pengolahan yang sesuai menjadi aspek penting dalam memberikan jaminan kepada konsumen.
Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D., bersama tim terus mendorong para pelaku UMKM agar semakin memahami pentingnya sertifikasi halal. Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan yang berlaku, tetapi juga menjadi bentuk komitmen pelaku usaha dalam menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk yang ditawarkan.
Kesadaran halal di kalangan pelaku UMKM menjadi salah satu faktor penting dalam membangun ekosistem halal yang kuat di kawasan penyangga IKN. Dengan meningkatnya kesadaran tersebut, pelaku usaha diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan usaha, menjaga konsistensi proses produksi, serta memperluas peluang pemasaran produk.
Pelaku usaha Kedai Circel Nusantara menyambut baik pelaksanaan audit halal yang dilakukan oleh LPH UINSI Samarinda. Ia berharap proses sertifikasi halal dapat menjadi langkah positif dalam meningkatkan kepercayaan pelanggan sekaligus mendukung perkembangan usahanya.
“Bagi kami, sertifikasi halal sangat penting karena kami menyediakan makanan berat seperti nasi dengan berbagai pilihan lauk yang dikonsumsi masyarakat setiap hari. Kami ingin pelanggan merasa nyaman dan yakin terhadap bahan-bahan yang digunakan serta proses pengolahan makanan di kedai kami. Harapannya, melalui proses sertifikasi halal ini, Kedai Circel Nusantara semakin dipercaya pelanggan dan usaha kami dapat berkembang lebih baik ke depannya,” ungkap pelaku usaha Kedai Circel Nusantara.
Pelaksanaan audit halal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya jaminan produk halal. Di tengah pertumbuhan aktivitas ekonomi di kawasan penyangga IKN, sektor kuliner memiliki peluang besar untuk berkembang, sehingga penerapan standar halal dapat menjadi salah satu aspek pendukung daya saing UMKM.
Melalui kegiatan ini, LPH UINSI Samarinda berharap semakin banyak pelaku UMKM yang tergerak untuk mengurus sertifikasi halal dan menerapkan proses produksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus mendukung pertumbuhan usaha kuliner yang berkualitas dan berdaya saing.
LPH UINSI Samarinda berkomitmen untuk terus memberikan layanan pemeriksaan halal secara profesional serta mendukung pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal. Melalui kolaborasi dengan UMKM, LPH UINSI Samarinda turut berkontribusi dalam memperkuat ekosistem halal yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah penyangga IKN.
