Penajam Paser Utara, Minggu, 25 Oktober 2026 – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda terus memperluas layanan pemeriksaan halal ke berbagai sektor usaha, termasuk usaha depot air minum isi ulang. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan audit halal di Depo 2 Putra, Kabupaten Penajam Paser Utara, sebagai bagian dari upaya mendorong penguatan ekosistem halal di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kegiatan audit halal ini dilaksanakan oleh auditor halal LPH UINSI Samarinda, Nurhikmah, M.Si., didampingi Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D., serta tim manajemen LPH, Nur Suci Rahmayanti, M.H. Pelaksanaan audit ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan untuk menilai pemenuhan persyaratan sertifikasi halal pada usaha depot air minum isi ulang.

Berbeda dengan usaha kuliner yang berfokus pada bahan baku dan proses pengolahan makanan, pemeriksaan pada depot air minum isi ulang turut memperhatikan aspek bahan penunjang, proses pengolahan air, kebersihan peralatan, serta pemeliharaan sarana yang digunakan dalam menghasilkan produk air minum.
Dalam pelaksanaan audit di Depo 2 Putra, pemeriksaan mencakup kondisi dan kelayakan sistem penyaringan air atau filter, penggunaan dan kondisi karbon aktif, serta pemeliharaan komponen penyaringan lainnya. Auditor juga memperhatikan kebersihan galon yang digunakan untuk pengisian air, proses pencucian dan pembilasan galon, kebersihan area pengisian, serta penanganan galon sebelum diserahkan kepada konsumen.
Selain itu, pemeriksaan dilakukan terhadap bahan atau media yang digunakan dalam proses pengolahan air, termasuk kejelasan informasi mengenai bahan penunjang yang relevan dengan persyaratan halal. Pemeliharaan peralatan, sanitasi lingkungan, dan penerapan prosedur operasional juga menjadi bagian penting dalam memastikan proses usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan tersebut bertujuan menilai kesesuaian proses produksi dengan persyaratan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Melalui audit ini, pelaku usaha diharapkan dapat memahami bahwa pemenuhan persyaratan halal tidak hanya berkaitan dengan produk akhir, tetapi juga mencakup bahan, fasilitas, peralatan, dan proses yang relevan dalam kegiatan usaha.
Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D., bersama tim terus mendorong meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal. Menjangkau sektor depot air minum menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman bahwa penerapan standar halal perlu diperhatikan di berbagai bidang usaha yang produknya digunakan atau dikonsumsi masyarakat sehari-hari.
Pelaku usaha Depo 2 Putra menyambut baik pelaksanaan audit halal tersebut. Menurutnya, proses pemeriksaan menjadi kesempatan untuk mengetahui lebih jauh aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam menjalankan usaha depot air minum isi ulang.
“Kami menyambut baik adanya pemeriksaan halal ini karena menjadi kesempatan bagi kami untuk lebih memahami pentingnya menjaga kualitas dan kebersihan air minum yang dijual kepada masyarakat. Mulai dari filter dan karbon yang digunakan, kebersihan galon, sampai proses pengisian air perlu diperhatikan dengan baik. Kami berharap melalui proses sertifikasi halal ini, pelanggan semakin percaya dan merasa nyaman menggunakan air minum dari Depo 2 Putra,” ungkap pelaku usaha.
Meningkatnya perhatian pelaku usaha terhadap sertifikasi halal menjadi peluang untuk memperkuat ekosistem halal di Penajam Paser Utara dan wilayah penyangga IKN. Tidak hanya sektor makanan dan minuman olahan, usaha depot air minum juga perlu memahami persyaratan yang berlaku agar mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, LPH UINSI Samarinda berharap semakin banyak pelaku usaha depot air minum yang terdorong untuk mengurus sertifikasi halal serta menerapkan prosedur operasional yang sesuai dengan ketentuan. Kesadaran tersebut diharapkan berjalan seiring dengan pemeliharaan kebersihan peralatan, pengawasan proses pengolahan, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada konsumen.
LPH UINSI Samarinda berkomitmen untuk terus memberikan layanan pemeriksaan halal secara profesional bagi pelaku usaha di Kalimantan Timur. Perluasan layanan ke sektor depot air minum ini menjadi salah satu langkah dalam membangun ekosistem halal yang inklusif, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan UMKM yang berdaya saing di kawasan penyangga IKN.
Catatan: Kutipan pelaku usaha di atas merupakan contoh redaksi yang perlu disesuaikan dengan pernyataan asli pemilik Depo 2 Putra. Pemeriksaan halal juga perlu dibedakan dari pengujian kualitas dan keamanan air minum, yang mengikuti persyaratan teknis tersendiri.
