Samarinda, — Jaminan produk halal tidak hanya berkaitan dengan makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat, tetapi juga mencakup berbagai sektor industri yang menghasilkan bahan maupun produk yang digunakan dalam rantai produksi. Hal tersebut menjadi bagian dari perhatian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSI Samarinda dalam memperluas layanan pemeriksaan halal di sektor industri.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan audit halal di CV Ronaldo Melisa, perusahaan yang bergerak dalam industri pengolahan kernel sawit. Audit dilaksanakan sebagai bagian dari proses pemeriksaan untuk memastikan proses dan bahan yang digunakan dalam kegiatan produksi memenuhi ketentuan jaminan produk halal.
Proses audit dilakukan oleh auditor halal LPH UINSI Samarinda, Muhammad Agil, M.Sc., dan didampingi langsung oleh Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D. Kegiatan tersebut juga turut didampingi oleh Tim Manajemen LPH UINSI Samarinda, Wildan Saugi, M.Pd. dan Nur Suci Rahmayanti, M.H.
Dalam pelaksanaan audit, auditor melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan proses produk halal di CV Ronaldo Melisa. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa proses produksi, bahan yang digunakan, fasilitas, serta pengelolaan produk berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tim auditor turut melihat penerapan prosedur di lapangan, termasuk aspek bahan, proses produksi, fasilitas dan peralatan, kebersihan, penyimpanan, serta pengendalian terhadap potensi kontaminasi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kehalalan tetap terjaga pada setiap tahapan proses yang menjadi ruang lingkup audit.
Pihak CV Ronaldo Melisa menyambut baik pelaksanaan audit halal yang dilakukan oleh LPH UINSI Samarinda. Menurut pihak perusahaan, proses audit menjadi kesempatan untuk memastikan bahwa kegiatan usaha yang dijalankan memiliki prosedur yang jelas dan sesuai dengan standar jaminan produk halal.
“Kami menyambut baik pelaksanaan audit halal ini. Bagi kami, sertifikasi halal merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memastikan proses produksi yang kami jalankan sesuai dengan ketentuan dan dapat memberikan kepastian kepada pihak-pihak yang menggunakan produk kami,” ujar pihak CV Ronaldo Melisa.
Pihak perusahaan juga menyampaikan bahwa proses audit memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya memastikan setiap tahapan produksi dapat ditelusuri dan dikendalikan.
“Melalui audit ini, kami juga mendapatkan masukan untuk terus melakukan perbaikan dan memastikan proses produksi dapat berjalan secara konsisten. Kami berharap proses sertifikasi ini dapat mendukung kepercayaan terhadap produk dan kegiatan usaha kami,” tambahnya.
Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D., menyampaikan bahwa perluasan layanan audit ke sektor industri merupakan bagian dari upaya LPH UINSI Samarinda dalam mendukung berkembangnya ekosistem halal di Kalimantan Timur.
“Jaminan produk halal memiliki cakupan yang luas dan tidak hanya berkaitan dengan produk pangan. Karena itu, pemeriksaan pada sektor industri juga penting untuk memastikan proses dan produk yang dihasilkan memenuhi ketentuan jaminan produk halal sesuai dengan ruang lingkupnya,” jelasnya.
Pelaksanaan audit di CV Ronaldo Melisa menjadi salah satu langkah LPH UINSI Samarinda dalam memperluas kontribusinya terhadap penguatan ekosistem halal, khususnya pada sektor industri. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa kesadaran terhadap pentingnya jaminan produk halal semakin berkembang di berbagai bidang usaha.
LPH UINSI Samarinda terus berkomitmen memberikan layanan pemeriksaan halal secara profesional serta mendorong pelaku usaha dari berbagai sektor untuk meningkatkan kepatuhan dan konsistensi dalam menerapkan proses produk halal.