Samarinda, — Komitmen pelaku usaha kuliner dalam memberikan jaminan kehalalan produk kepada konsumen terus berkembang. Hal tersebut terlihat dari komitmen SI Bolang Samarinda, salah satu usaha kuliner yang menjalani proses audit halal bersama Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UINSI Samarinda.
Audit halal dilaksanakan sebagai bagian dari proses pemeriksaan untuk memastikan bahan dan seluruh rangkaian proses penyediaan makanan dan minuman di SI Bolang telah memenuhi ketentuan jaminan produk halal.
Proses audit dilakukan oleh auditor halal LPH UINSI Samarinda, Nurhikmah, M.Si. dan Rizka Shofiyya Ramadhani, S.Si., serta didampingi langsung oleh Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D.
Dalam pelaksanaan audit, tim auditor melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan proses produk halal di SI Bolang Samarinda. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan melalui dokumen, tetapi juga dengan melihat secara langsung penerapan proses di lokasi usaha.
Beberapa aspek yang menjadi perhatian dalam audit meliputi bahan baku, bahan tambahan dan bahan penolong, proses pengolahan makanan dan minuman, fasilitas serta peralatan, penyimpanan bahan, pengemasan, dan kebersihan serta sanitasi.
Pada aspek bahan, auditor melakukan pemeriksaan terhadap sumber dan status kehalalan bahan yang digunakan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahan yang digunakan dalam menu makanan dan minuman dapat dipastikan kehalalannya.
Tim auditor juga memeriksa proses pengolahan, mulai dari persiapan bahan hingga makanan dan minuman siap disajikan kepada konsumen. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kontaminasi dengan bahan yang tidak halal atau najis.
Selain itu, fasilitas dan peralatan yang digunakan dalam proses pengolahan turut diperiksa. Kebersihan area dapur, tempat penyimpanan bahan, peralatan memasak, serta penerapan sanitasi menjadi bagian penting dalam memastikan proses produk halal tetap terjaga.
Aspek penyimpanan dan pengemasan juga menjadi perhatian untuk memastikan bahan dan produk tetap terlindungi dari potensi kontaminasi serta terjaga hingga sampai kepada konsumen.
Pihak SI Bolang Samarinda menyambut baik pelaksanaan audit halal yang dilakukan oleh LPH UINSI Samarinda. Menurut pihak SI Bolang, sertifikasi halal merupakan bagian penting dalam memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
“Kami sangat mendukung proses audit halal ini. Bagi kami, kehalalan makanan dan minuman merupakan hal yang penting karena berkaitan langsung dengan kenyamanan dan kepercayaan konsumen. Kami ingin memastikan bahwa bahan yang digunakan dan proses pengolahan di SI Bolang benar-benar terjaga,” ujar pihak SI Bolang Samarinda.
Pihak SI Bolang juga menyampaikan bahwa proses audit memberikan kesempatan bagi pihaknya untuk mengevaluasi dan meningkatkan pengelolaan usaha.
“Melalui audit ini kami mendapatkan banyak masukan untuk memperbaiki dan menjaga proses yang sudah berjalan. Harapannya, kami dapat terus memberikan makanan dan minuman yang berkualitas, bersih, dan terjamin kehalalannya kepada pelanggan,” tambahnya.
Ketua LPH UINSI Samarinda, Hj. Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D., mengapresiasi komitmen SI Bolang Samarinda dalam mengikuti proses audit halal.
“Kesadaran pelaku usaha kuliner terhadap pentingnya jaminan produk halal merupakan hal yang sangat positif. Audit ini menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa kehalalan tidak hanya dilihat dari bahan, tetapi juga dari keseluruhan proses pengolahan, fasilitas, penyimpanan, hingga produk disajikan kepada konsumen,” ungkapnya.
Pelaksanaan audit halal di SI Bolang Samarinda menjadi salah satu bentuk kontribusi LPH UINSI Samarinda dalam mendorong tumbuhnya ekosistem kuliner yang berjaminan halal di Kalimantan Timur.
Dengan semakin banyaknya pelaku usaha kuliner yang memiliki kesadaran untuk memastikan kehalalan produknya, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pilihan makanan dan minuman yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen.