Bontang, 01 Mei 2026
Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya kewajiban sertifikasi halal, LPH UINSI Samarinda melaksanakan kegiatan audit halal di Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bontang Utara pada Jumat, 01 Mei 2026.
Kegiatan audit ini dilakukan oleh auditor halal Muhammad Agil, M.Sc dan Rachman Shafar, S.Farm., Apt. Audit turut didampingi oleh Ketua LPH UINSI Samarinda, Maisyarah Rahmi Hasan, Lc., M.A., Ph.D, serta tim manajemen halal Adlillah Triastuti, S.Si.
Proses audit dilaksanakan secara komprehensif dengan memeriksa bahan baku, alur produksi, kebersihan fasilitas, hingga penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengolahan makanan di dapur SPPG telah sesuai dengan standar halal yang ditetapkan.

Ketua LPH UINSI Samarinda, Maisyarah Rahmi Hasan, menyampaikan bahwa sertifikasi halal merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha, termasuk unit penyedia makanan dalam skala layanan publik seperti SPPG.
“Kesadaran akan wajib halal harus terus ditingkatkan. Tidak hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat dalam menyediakan makanan yang aman, sehat, dan halal,” ujarnya.
Sementara itu, pihak SPPG Bontang Utara menyampaikan rasa terima kasih atas pelaksanaan audit dan pendampingan yang diberikan oleh tim LPH UINSI Samarinda.
“Kami mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan audit yang telah dilakukan. Ini menjadi langkah penting bagi kami untuk memastikan seluruh proses yang kami jalankan sesuai dengan standar halal. Kami juga berharap SPPG lainnya dapat segera mengurus sertifikat halal agar layanan yang diberikan kepada masyarakat semakin berkualitas dan terpercaya,” ungkap perwakilan SPPG.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Dapur SPPG Bontang Utara dapat segera memperoleh sertifikat halal serta menjadi contoh bagi SPPG lainnya untuk segera memenuhi kewajiban sertifikasi halal demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
